Latest News

Menko Airlangga-Mendag Korsel Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan, Inkyo Cheong melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris.

Berita Golkar – Sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan dalam menghadapi perubahan iklim, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan, Inkyo Cheong melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris.

Kesepakatan kerja sama tersebut dicapai di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang berlangsung di Singapura, Kamis (6/06).

Pasca penandatangan Nota Kesepahaman, Menko Airlangga menyampaikan bahwa dalam memperkuat pencapaian komitmen sebagaimana tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) untuk mengurangi emisi karbon hingga 31,89% dengan upaya sendiri dan hingga 43,20% dengan dukungan internasional, Indonesia berupaya menjajaki kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral.

Terkait hal itu, Menko Airlangga menyambut baik inisiatif Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan dalam menjalin kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk mengimplementasikan Artikel 6 Perjanjian Paris.

Melalui kerja sama tersebut, perusahaan Korea Selatan dan perusahaan Indonesia didorong untuk berkolaborasi mengembangkan proyek yang mampu menurunkan emisi karbon di Indonesia dengan didukung subsidi pendanaan dari MOTIE.

Selain itu, kedua negara juga akan memperoleh kredit karbon melalui Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) dari proyek-proyek terpilih yang menerima subsidi dari MOTIE.

“MOTIE telah menghubungi Kemenko Perekonomian sejak tahun lalu. Kami menyetujui kerja sama tersebut dan melakukan penandatanganan MoU hari ini. Bentuk kerja sama dalam MoU tersebut juga memiliki banyak kemiripan dengan implementasi JCM yang pernah dilakukan Indonesia. Setelah ini, saya berharap perusahaan dari kedua negara dapat segera berkolaborasi mewujudkan penurunan emisi karbon,” ungkap Menko Airlangga.

Kemenko Perekonomian sendiri telah berpengalaman dalam mengoordinasikan kerja sama serupa melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM) antara Indonesia dan Jepang sejak tahun 2013.

Saat ini terdapat 55 (lima puluh lima) proyek JCM yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan telah berkontribusi secara signifikan dalam mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia.

Kemudian, Menko Airlangga juga berharap agar kerja sama dengan Korea Selatan tersebut dapat berkontribusi banyak dalam mendorong upaya Indonesia untuk mencapai target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada tahun 2030 dan Net-Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Lebih jauh, Menko Airlangga juga menyampaikan agar kerja sama tersebut dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui peningkatan investasi hijau dan penciptaan lapangan kerja hijau.

Scroll to top