Latest News

Menko Airlangga Sebut Aturan Teknis Tapera Selesai di Periode Presiden Jokowi


Presiden RI Jokowi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berita Golkar–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut peraturan teknis tentang kewajiban iuran penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera) bagi karyawan bisa selesai di periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menegaskan, masih ada waktu bagi pemerintah untuk menuntaskan aturan teknis Tapera hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

“(Aturan teknis Tapera tuntas periode ini?) Beres. Ini kan masih lama (masa jabatan Jokowi),” tutur Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (31/5/2024).

Menko Airlangga mendorong sosialisasi yang masif agar masyarakat mengetahui manfaat dari iuran Tapera ini. Ia meminta agar jangan sampai masyarakat justru salah paham terkait program yang memudahkan mereka mendapatkan rumah ini.

“Tentu kan ada dua program, perumahan rumah baru, pemilikan rumah baru dan renovasi. kemudian channeling perbankannya melalui mana,” tutur Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini meminta jajarannya untuk lebih gencar menjelaskan detail manfaat Program Tapera dan besaran bunganya.

Ia juga berharap, aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan tabungan perumahan Rakyat ini segera bisa diterbitkan.

PP 21/2024 sendiri telah diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024. Menurut Airlangga, aturan teknis yang akan diterbitkan nantinya akan menjelaskan mekanisme rinci dari Program Tapera.

Dalam PP 21/2024, iurang yang harus dibayar untuk Program Tapera sebesar 3 persen dari gaji bulanan. Rinciannya, 2,5 persen dibayarkan pekerja, dan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut manfaat Tapera akan dirasakan setelah kebijakan ini berjalan. Ia mengaku, kebijakan iuran Tapera mirip kebijakan iuran BPJS Kesehatan saat baru diterbitkan dulu.

“Seperti dulu BPJS, di luar yang PBI yang gratis 96 juta kan juga ramai. Tapi setelah berjalan, saya kira merasakan manfaatnya bahwa (berobat ke) rumah sakit tidak dipungut biaya,” tutur Jokowi di istora Senayan, Senin (27/4/2024).

Scroll to top