Latest News

Golkar: BPH Migas Diminta Evaluasi Jarak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman.

Berita Golkar – Masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang tinggal di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T) di wilayah kepulauan, hingga kini masih mengalami kendala dalam mendapatkan kebutuhan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Menyikapi hal tersebut, Komisi VII DPR RI dalam salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat meminta Kepala BPH Migas untuk melakukan pemutakhiran data kebutuhan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) khususnya untuk petani dan nelayan.

“Komisi VII DPR RI meminta Kepala BPH Migas untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penerbitan rekomendasi pengambilan JBT dan JBKP terkait jarak antara nelayan dengan lokasi SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan),” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sebagai tindak lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mendesak BPH Migas untuk segera merevisi aturan terkait sub penyalur BBM.

Alasannya, oleh karena implikasi dampak dari pembatasan sub penyalur menyebabkan harga bahan bakar yang akan digunakan oleh para nelayan di beberapa daerah-daerah marginal menjadi mahal.

“Contoh kasus ada dua SPBU (SPBU A dan SPBU B), si nelayan ini selama ini dekat SPBU B, tetapi yang mendapatkan izin untuk sub penyalur itu dari SPBU A yang letaknya jauh sekali dari jarak mereka. Semoga ini jadi perhatian BPH Migas, mudah-mudahan segera langsung diundangkan agar usulan masyarakat di beberapa daerah untuk penambahan sub penyalur itu bisa segera ditambahkan,” tandasnya.

Scroll to top