Latest News

IIPG Apresiasi Polresta Malang yang Tangkap Pengasuh Penganiaya Anak Selebgram


Ketua Umum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Yanti Airlangga (tengah).

Berita Golkar – Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) yang diketuai Yanti Airlangga, istri Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengapresiasi respon cepat Polresta Malang yang menangkap babysitter atau pengasuh anak yang sudah menganiaya anak selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi.

Yanti Airlangga yang juga pemerhati tindak kekerasan ibu dan abang bereaksi dengan mengamanatkan Ketua Bidang Hukum IIPG Henry Indraguna untuk menemui Kapolrestabes Malang Kombes Budi Hermanto dan melakukan audiensi.

Audiensi juga dihadiri Kejari Malang Rudy H Manurung dan Ketua Pengadilan Negeri Malang Kota Rosihan Juhriah Rangkuti.

Ketua Umum IIPG Yanti Airlangga melalui Henry Indraguna mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menangani kasus penganiayaan anak selebgram berusia 3,5 tahun ini.

Menurut Henry, penanganan yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota sangat luar biasa.

“Ibu Yanti Airlangga adalah pemerhati anak dan perempuan. Kasus penganiayaan JAP yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk kami,” ujar Henry melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Dari audiensi kata dia ada sejumlah usulan yang akan disampaikan ke Ketum IIPG untuk diteruskan ke instasi terkait di kementerian atau di DPR RI melalui Baleg sebagai pembuat undang-undang.

“Usulan akan kami bawa ke pusat lewat DPR. Dan untuk pelaku, kami berharap dihukum yang setimpal dan seberat-beratnya,” paparnya.

Pihaknya, kata Henry berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polresta Malang Kota yang bergerak cepat menangani kasus tersebut.

“Kami melihat, sudah ada persiapan untuk pelimpahan. Dan kami akan segera mendatangi Kejari Kota Malang, untuk audiensi sebagai langkah hukum selanjutnya,” katanya.

Henry mengungkapkan, pihaknya sangat memberikan perhatian lebih terhadap kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

Bercermin dari kasus yang dialami JAP, pihaknya akan mengusulkan adanya aturan sertifikasi kejiwaan bagi calon pengasuh atau baby sitter.

Scroll to top