Latest News

Menperin Agus: Kemenperin Pastikan Kebutuhan Oksigen di RS Terpenuhi

[ad_1]

Berita Golkar – Kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia tak hanya berpengaruh pada kenaikan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR).

Akan tetapi juga turut berdampak pada meningkatnya permintaan tabung gas oksigen di rumah sakit.

Diketahui, ketersediaan tabung oksigen menjadi salah satu kebutuhan penting bagi para pasien maupun penyintas COVID-19 dalam hal penanganan dan proses pemulihan.

Oleh karena itu, Pemerintah melakukan sejumlah upaya antisipasi akan meningkatnya pasokan oksigen di rumah sakit seluruh Indonesia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menggandeng Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri lain guna menjaga ketersediaan pasokan oksigen untuk kebutuhan medis.

“Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi. Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara memastikan hal ini,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip melalui salah satu pemberitaan pada media online, Selasa (29/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan sejumlah upaya yang dilakukan Kemenperin dalam menjaga pasokan oksigen untuk kebutuhan medis, antara lain:

1. Memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan rumah sakit (RS) dan fasilitas kesehatan (faskes) yang menangani lonjakan kasus COVID-19.

2. Melakukan silang supply oksigen dengan daerah lain yang kebutuhannya tidak mendesak.

3. Berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan aliran listrik lancar di kawasan industri gas oksigen.

4. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait update data kebutuhan oksigen, terutama di RS yang menampung pasien COVID-19.

Ia mengatakan jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi.

“Apabila kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen, atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur,” ungkapnya.

Terakhir Agus menjelaskan gas oksigen untuk kebutuhan industri akan disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau faskes terpenuhi. Meski demikian, ia mengungkap bahwa saat ini pengaturan kedua kebutuhan ini masih terkendali.

[ad_2]

Scroll to top