Latest News

Dyah Roro Apresiasi Keputusan Penambahan Kemenperin sebagai Mitra Kerja


Berita Golkar – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dyah Roro Esti mengapresiasi keputusan penambahan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai mitra kerja.

Keputusan itu ditetapkan pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna yang berlangsung, kemarin (Selasa, 22/6).

Kata Anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur X yang juga anggota BKSAP DPR RI itu menilai keputusan rapat paripurna DPR RI pada Selasa 22 Juni 2021 kemarin menjadi catatan sejarah baru bagi parlemen periode 2019-2024.

“Menjadi catatan sejarah Periode 2019-2024 di DPR RI. Kami sambut baik dan hormati keputusan Pimpinan DPR RI dalam menambahkan Kementerian Perindustrian sebagai mitra kerja Komisi VII DPR,” kata Roro Esti, Kamis, (24/6/2021).

Politisi Partai Golkar itu menyadari, bahwa sektor perindustrian dan energi saling berhubungan. Apalagi, target ke depan diharapkannya transisi energi seiring dengan target-target COP 21 Paris Agreement. Hal itu sesuai dengan petikan yang tercantum pada UU No 16 Tahun 2016.

“Maka dengan mitra tersebut kita dapat memonitor perkembangan industri-industri hijau (mobil listrik dalam negeri misalnya), komitmen industri-industri eksisting terhadap implementasi dari EBT (seperti misalnya PT Coca Cola Amatil, yang saat ini telah memasang solar rooftop) hingga bahkan efek dari ketentuan harga gas yaitu $6 per mmbt,” katanya.

Diketahui, keputusan Kemenperin menjadi mitra Komisi VII ditetapkan dalam rapat paripurna DPR ke-21 masa sidang tahun 2020-2021.

DPR juga menetapkan Kementerian Investasi menjadi mitra Komisi VI. Serta Kemendikbud Ristek yang menjadi mitra Komisi X.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan keputusan diambil dengan mempertimbangkan pemerataan dan beban tugas pada alat kelengkapan dewan.

Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus sebelumnya juga telah memutuskan Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra kerja Komisi VII.

DPR menyepakati penetapan mitra kerja baru berlaku setelah pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (R-APBN) Tahun 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 selesai dibahas.

Scroll to top