Latest News

Azis Syamsuddin Minta Masifkan Sosialisasi terkait Sertifikat Elektronik


Berita Golkar – Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mampu meredam informasi sumir terkait sertifikat elektronik yang akan diberlakukan pada tahun ini.

Azis meminta, Kementerian terkait, segera bergerak melakukan edukasi kepada masyarakat dengan menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) maupun elemen masyarakat. Jangan sampai gagasan dan implementasi sertifikat elektronik terkesan dipaksakan, hingga akhirnya menimbulkan persoalan baru.

“Saya minta masyarakat diberikan edukasi informasi dan sosialisasi terkait sertifikat elektronik ini. Jangan hanya kalangan tertentu yang memahami. Objek kita adalah masyarakat. Sosialisasi harus diperluas hingga pelosok desa,” terang Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Informasi sumir yang didapat, bahwa Kementerian ATR/BPN akan menarik akan ditarik oleh Kantor Pertanahan.

“Kalau pun ini tidak benar, harus dijawab secara terang-benerang, agar tidak menimbulkan kegelisahan,” jelas Azis Syamsuddin.

Ditambahkan Azis, dalam Pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, Kepala Kantor Pertanahan tidak akan menarik sertifikat di masyarakat.

Tetapi, apabila masyarakat datang ke kantor pertanahan dan ingin mengelektronikan sertifikat analognya menjadi sertifikat elektronik maka sertifikat analognya akan ditarik dan disimpan di kantor pertanahan.

Dengan kata lain, sertifikat analog itu ditukar menjadi sertifikat elektronik dan sertifikat analognya tidak dikembalikan lagi ke pada pemiliknya.

“ATR/BPN sendiri sudah menyampaikan lewat keterangan resminya. Kembali saya ingatkan ini harus terus diperluas sosialisasinya. Agar tidak ada celah untuk menyalahgunakan. Sekali lagi ini penting!” tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Azis mengakui, perlunya sertifikat dirubah menjadi sertifikat elektronik. Karena ini bagian dari transformasi guna memberi layanan lebih baik, aman, cepat dan efisien.

Meski demikian, masyarakat juga membutuhkan berkas salinan sertifikat yang sah untuk kepentingan tertentu. Minimal memberikan kenyamanan.

“Perpindahan itu sebuah proses yang wajar, ada ketidaknyamanan, ada pro dan kontra. Apa pun bentuknya, kita harus confidence. Era digital dan transformasi yang dilakukan tidak bisa ditolak. Memang membutuhkan waktu, kesabaran. Agar pemahaman ini sampai ke masyarakat luas,” papar Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II tersebut.

Azis juga meminta, ATR-BPN tak berhenti pada sosialisasi sertifikat elektronik.

“Ajari masyarakat, beri edukasi. Bagaimana mendapatkan sertifikat elektronik. Permudah, jangan dipersulit. Jika memang niatnya untuk kepentingan dan melindungi pemegang hak,” tegas Azis.

Pasalnya, sambung Azis, ada banyak kegunaan dari pemegang sertifikat analog. Salah satunya dapat memberikan hak tanggungan untuk meminjam uang ke bank.

“Bagi masyarakat yang tidak tahu bagimana melakukan verifikasi datanya, ini yang berbahaya. Sekali lagi, tolong diselaraskan,” pinta Azis.

Begitu pula dengan keamanan data server untuk sertifikat elektronik. Dituntut untuk memenuhi standar yang berlaku, apalagi ini menyangkut hak masyarakat luas.

“Konsepnya harus bisa memberikan jaminan dan rasa aman. Jika disebut digital lebih aman dari pada yang manual atau analog. Karena saya yakini, masih banyak masyarakat yang belum memahami hal ini,” tandas Azis.

Meyakinkan publik dengan memberikan rasa aman dan nyaman sudah menjadi kewajiban Pemerintah khususnya kementerian atau lembaga yang menaungi.

“Jelaskan pula sisi keamanannya. Baik yang menyangkut QR Code, Hashcode dan tanda tangan elektronik, yang dimaksud. Agar maksud dan tujuannya sampai,” pungkas Azis Syamsuddin.

Scroll to top