Latest News

Airlangga : UU Cipta Kerja Dapat Meratakan Pembangunan di Indonesia


Berita Golkar, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat meratakan pembangunan di Indonesia.

Hal ini disampaikann ketika menghadiri Rapat Koordinasi Penjelasan Pokok-Pokok Substansi dan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja kepada Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Dalam Rapat tersebut Airlangga menyampaikan, UU Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah dan DPR untuk mengefektifkan regulasi serta mencegah korupsi dan pungutan liar.

“Selain tentunya untuk mendorong pemerataan pembangunan di daerah, sebab 58,8% pembangunan masih terfokus di Pulau Jawa,” ujar Airlangga

Selain itu, menurutnya UU Cipta Kerja dapat memudahkan masyarakat yang ingin membangun usaha mikro dan kecil (UMK).

Dengan UU Citpa Kerja ini persyaratan mendirikan UMK dipermudah. Kemudian pemerintah juga akan memberikan pendampingan.

Airlangga memberikan contoh tentang pengakuan sertifikat halal, yang akan lebih mudah untuk memperoleh sertifikat halal.

portalprobolinggo



Scroll to top