Latest News

PSBB DKI, Menko Airlangga Berharap 50% Perkantoran Tetap Beroperasi


Berita Golkar –  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut 50 persen perkantoran tetap bisa beroperasi. Padahal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana kembali melakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami sudah menyampaikan bahwa sebagian besar kegiatan perkantoran melalui fleksibel working hours. Sekitar 50 persen di rumah, dan 50 persen di kantor, dan 11 sektor tetap dibuka,” kata dia dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.

Airlangga menyebut DKI Jakarta sebenarnya telah menerapkan PSBB penuh selama Maret April Juni lalu, kemudian menerapkan PSBB transisi mulai Juli hingga awal September ini. Namun karena terjadi peningkatan kasus covid-19, DKI Jakarta berencana kembali menerapkan PSBB penuh.

Ia menambahkan, salah satu sektor yang perlu menjadi pertimbangan adalah penyebaran covid-19 di transportasi umum. Untuk itu, Airlangga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk meninjau kebijakan ganjil genap.

“Karena sebagian besar dari yang terpapar dari data yang ada, 62 persen di RS Kemayoran basisnya akibat transportasi umum. Sehingga beberapa hal yang perlu dievaluasi terkait dengan ganjil genap. Ini sudah sampaikan ke Gubernur DKI,” ungkapnya.

Pernyataan Airlangga ini bertentangan dengan apa yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sebelumnya menyebut aktivitas perkantoran ditiadakan dan tempat hiburan ditutup mulai Senin, 14 September 2020. Namun beberapa aktivitas lain masih diperbolehkan meski dengan pembatasan.

Sebanyak 11 sektor yang masih bisa beroperasi adalah bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informatika, keuangan, dan logistik, bidang usaha perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar atau industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan industri yang bergerak memenuhi kebutuhan sehari-hari.

medcom.id

Scroll to top