Latest News

Golkar Serahkan B1-KWK Untuk Martin Labo – Datu Nasir di Pilkada Malinau


Berita Golkar – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Martin Labo – Datu Nasir sepertinya tinggal menunggu waktu untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah Partai NasDem  menyatakan dukungan, pasangan Martin Labo – Datu Nasir kini telah menerima Formulir B1-KWK Parpol dari Partai Nasdem.

Sebelumnya pada Senin, 31 Agustus 2020 bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Martin Labo – Datu Nasir telah mengantongi B1-KWK dari Partai Golkar.

Sehingga saat ini telah mengantongi SK model B1-KWK dari dua partai pengusung. Yakni Partai Golkar (2 kursi) dan NasDem (3 kursi).

Diketahui, syarat pencalonan pada Pilkada Malinau 2020, setiap pasangan bakal calon harus diusung minimal empat kursi di DPRD Kabupaten Malinau berdasarkan hasil perolehan Pemilu 2019 lalu.

Dengan demikian, pasangan Martin Labo – Datu Nasir ini telah memenuhi lebih dari cukup syarat minimal yang ditetapkan KPU tersebut.

Usai menerima SK B1-KWK dari Partai NasDem di Tarakan, pada Selasa, 1 September 2020, Martin Labo Mengungkapkan, “kami rencananya mendaftar ke KPU antara tanggal 5-6 September.”

Diketahui bahwa, formulir B1-KWK dari dua partai politik ini menjadi sangat penting karena formulir tersebut merupakan syarat resmi untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Kabupaten Malinau pada 4-6 September mendatang.

“Persiapan untuk pendaftaran sudah klir. Kalau tidak ada halangan tanggal 5 atau 6 nanti kita mendaftar ke KPU, tapi kemungkinan deklarasi dulu sehari sebelumnya,” tutup Martin Labo, pada selasa, 1 September 2020.

Sumber

Scroll to top