Latest News

DPRD Lembata Soroti Masalah Aset Daerah

Masalah pengelolaan aset daerah di Kabupaten Lembata mendapat sorotan tajam dalam sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lembata dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lembata, Senin (3/8/2020).

Berita – Masalah pengelolaan aset-aset daerah di Kabupaten Lembata mendapat sorotan tajam dalam sidang Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Lembata dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lembata, Senin (3/8/2020).

Anggota DPRD Lembata Petrus Bala Wukak mengakui selama ini tidak ada koordinasi yang baik soal pengelolaan aset daerah oleh Pemkab Lembata. Masalah aset daerah ini, lanjut Bala Wukak, kemudian terbawa terus dari tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, Politisi Partai Golkar ini menilai para kepala dinas masih bekerja dengan sistem Asal Bapak Senang (ABS) sehingga pemerintah belum meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini sistemnya harus mengecek secara detail kalau tidak target WTP tidak akan tercapai. Nanti kepala daerah yang jadi sasaran tembak. Padahal model kerja OPD-nya harus ditekan dulu baru bisa kerja,” tambah Bala Wukak.

Baca Juga: Tanpa Gegeran, Winarko Pimpin Golkar Kota Madiun

Dia meminta Pemkab Lembata mengevaluasi kinerja kepala dinas terutama pada dinas-dinas yang asetnya bermasalah dan ada temuan dari BPK.

Dia mengusulkan supaya ada pertemuan khusus antara anggota Badan Anggaran DPRD Lembata dan dinas yang ada temuan dari BPK.

“Banggar DPRD harus rapat kerja dengan OPD yang ada temuan supaya kita ikuti dulu mekanismenya. Sekarang kita masih dapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Bala Wukak.

Masalah pengelolaan aset daerah ini juga menjadi sasaran kritik anggota Badan Anggaran lainnya.
Kristoforus Ricam, Anggota Banggar dari Partai Nasdem mengakui kalau dari dulu pengelolaan aset daerah selalu bermasalah.

“Harusnya bagian aset sudah siap format yang paten dan bagi ke OPD-OPD. Soal temuan BPK, Kita harus pressure kepada OPD-OPD. Jangan sampe honor diambil untuk menutup ini itu dari hasil temuan,” kata Ricam mengingatkan.

Catatan penting juga turut dilontarkan Anggota DPRD Lembata Lorens Karangora. Menurut dia, ada target dari kepala daerah untuk ‘Go WTP’ sehingga hal ini harus diperhatikan betul oleh para kepala dinas.

“Jangan sampai temuan BPK tahun 2018 baik itu aspek Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan jangan sampai hal yang sama saja. Artinya kalau masih sama kita jalan di tempat dan kita bisa nilai kinerja kita menindaklanjuti temuan BPK atau tidak,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua TAPD Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali, mengakui tidak ada tenaga pegawai yang punya kapasitas keahlian atau orang-orang yang tahu baik soal pengelolaan aset atau yang sekolah khusus tentang hal ini.

Namun, Paskalis yang juga menjabat Sekda Lembata ini tetap optimistis di tahun mendatang pemerintah akan lebih maju lagi dalam pengelolaan aset dari tahun ini.

Paskalis menyebut pihaknya akan melakukan inventarisasi menyeluruh aset-aset daerah yang ada.
“Kami tidak sesumbar tapi kita harapkan bisa dapat opini BPK yang diharapkan bersama,” pungkasnya.

Sumber

Scroll to top