DPD GOLKAR

Tanpa Kader di Parlemen, Golkar Tentukan Arah Politik di Pilkada Sumenep

Berita – Tanpa Wakil di DPRD Sumenep Madura Jawa Timur, DPD partai Golongan Karya (Golkar) Sumenep memastikan dukungannya terhadap salah satu calon Pilkada serentak 9 Desember 2020. Yakni pasangan Bakal Calon Fattah Jasin-Ali Fikri.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Sumenep Iwan Budiharto menyampaikan, pihaknya mendapat informasi dari DPP Partai Golkar terkait arah dukungan di Pilkada Sumenep tersebut melaui pesan WhatsApp. “Rekomnya itu jatuh pada Fattah Jasin,” katanya.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Maluku PAW Dijabat Rasyad Efendy Latuconsina dari Fraksi Golkar

Disinggung soal tidak adanya kader Golkar Sumenep di Gedung Parlemen pada Pemilu 2019, Ia tidak bisa menafikan hal tersebut. Namun, pihaknya mengaku mempunyai modal 60 ribu suara yang diperoleh di tujuh dapil yang tersebar di Kabupaten Sumenep.

“Kita punya kantong-kantong suara. Nanti suara di bawah itulah yang akan kita rajut kembali untuk mendukung calon yang diusung Golkar,” tambah Mantan Anggota DPRD Sumenep tersebut.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, meskipun partai yang di komandoi hanya sebagai pendukung, namun pihaknya akan tetap berupaya maksimal memenangkan pasangan yang didukung partai berlambang pohon beringin tersebut.

Sebagai informasi, saat ini rekom partai yang diperoleh pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri terbilang gemuk. Beberapa partai sudah menyatakan rekomendasi diberikan pada pasangan ini. Diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Hanura dan terakhir partai Golkar.

Sumber

Pesan Melki Laka Lena Saat Hadiri Musda IV Partai Golkar Kabupaten Mabar

Berita – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTT, Melkiades Laka Lena menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) di Aula SMK Katolik St Ignatius Loyola Labuan Bajo, Rabu (29/7/2020).

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTT, Melkiades Laka Lena hadiri Musda IV Partai Golkar Kabupaten Mabar di Aula St Ignatius Loyola Labuan Bajo, Rabu (29/7/2020).

Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan tersebut, politik yang akrab disapa Melki Laka Lena ini menegaskan, musda yang akan dilakukan harus mengedepankan musyawarah mencapai mufakat.

Baca Juga : Balitbang Golkar: Semua Pihak Bagian Solusi Atasi Covid

Melki mengakui adanya dinamika di dalam tubuh partai dan musda, namun saat semua hal tersebut dibicarakan dan didiskusikan, maka akan menemukan titik temu demi memajukan partai berlambang pohon beringin itu.

“Tetap kita musyawarah sehingga bisa menemukan calon ketua dan pengurus yang akan kita susun ke depan,” tegasnya.

Terkait Pilkada, kata Melki, Partai Golkar telah memutuskan di empat daerah yakni, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Ngada.

Karena di Kabupaten Mabar terdapat 2 bakal calon, yakni Mateus Hamsi dan Belasius Jeramun, maka akan dilakukan survei oleh partai

“Kami lakukan survei, hasilnya akan kami bentangkan ke kita semua, urusan pilkada merupakan area DPP, dan pak Mateus Hamsi akan diundang ke Jakarta, tidak ada yang ditutup-tutupi dan setelah melihat survei ini, kita akan menentukan sikap dan posisi di Kabupaten Manggarai Barat,” ungkapnya.

Baca Juga : Abisai Rollo: Dalam Konteks Papua, Bukan NKRI Harga Mati Tapi NKRI Sampai Mati

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mabar Mateus Hamsi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama ia memimpin partai tersebut.

Musda, lanjut dia, merupakan refleksi bagi kader partai dan pengurus partai untuk lebih bekerja keras demi kemajuan partai dan masyarakat kabupaten Mabar.

“Segala pendapat kita, mari kita satukan. Musda ini untuk menyelesaikan semua persoalan kita,” katanya.

Pihaknya pun mendukung siapa pun yang terpilih dan dipercaya sebagai ketua Partai Golkar Kabupaten Mabar hasil Musda IV.

Sumber

Abisai Rollo: Dalam Konteks Papua, Bukan NKRI Harga Mati Tapi NKRI Sampai Mati

Berita – Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH menegaskan bahwa Papua sudah menjadi bagian dari NKRI sejak 1947 hingga saat ini.

Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH saat menyampaikan sambutan dalam FGD Polda Papua, Rabu (29/07).

“Dalam konteks Papua, bukan lagi NKRI harga mati tapi NKRI sampai mati. Karena kalo pake harga pasti ada tawar-menawar, untuk itu NKRI sampai mati,”ujar Abisai dalam sambutannya.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Jayapura itu dalam sambutannya saat menghadiri FGD yang diselenggarakan oleh Polda Papua dengan tema “Mensejahterakan Masyarakat Papua Dalam Bingkai NKRI”yang berlangsung di Hotel Horison Kota Jayapura, Papua pada Rabu (29/07).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw itu, Abisai mengatakan sebagai pemimpin atau wakil rakyat harus bisa mensejahterakan masyarakat.

“Sebagai pemimpin kita harus melihat ke bawah, apa problem yang dihadapi masyarakat lebih khususnya ditengah Pandemi ini,”ujarnya.

Lanjut Abisai, setelah ditimpa musibah atau bencana non alam atau Covid-19 kurang lebih selama 4 terakhir, kita mengajak semua pihak terkait untuk bagaimana caranya agar perekonomian masyarakat di Papua khususnya Kota Jayapura dibangkitkan kembali.

“Menuju new normal ini, kita dorong masyarakat agar lebih aktif bekerja, misalnya berkebun dengan bercocok tanam baik itu sayur -sayuran, cabe dan yang lainnya guna untuk meningkatkan pekonomian masyarakat kita,”tuturnya.

Dikesempatan yang sama juga Ondoafi Skow Yambe itu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak minum mabuk lagi, tapi harus bisa menatap Masa depan untuk anak cucu kita nantinya.

“Tinggalkan miras, mari kita bekerja dan ciptakan pemuda yang kreatif untuk membangun tanah Papua khususnya Kota Jayapura lebih baik lagi. Kita semua harus cinta Kota Jayapura sebagai surga kita bersama,”bebernya.

Tak lupa juga Politis partai Golkar itu mengingatkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan ditengah penyebaran Covid-19 ini.

“Jangan kita takut sama corona tapi kita perlu waspada dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, sering cuci tangan, jaga jarak dan yang lainnya,”ungkapnya.

Abisai menambahkan, Saya mengajak kita semua untuk mempersiapkan diri menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI yang ke-75 yang jatuh pada 17 Agustus 2020,”tutupnya.

Sebelum menutup sambutannya, Abisai Rollo mengajak semua tamu undangan dalam FGD tersebut untuk berdiri dan menyanyikan lagu “Berkibarlah Benderaku”.

Sumber

Musda DPD Golkar NTB Belum Pasti, Ini Penjelasan Koordinator Bapilu DPP

Berita – Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar deadline supaya Musyawarah Daerah (Musda) DPD Nusa Tenggara Barat diselenggarakan paling telat tanggal 31 Juli 2020.

Instruksi DPP Golkar nomor SI-2/Golkar/VII/2020 tentang instruksi merencanakan, mempersiapkan dan penyelenggaraan Musda Partai Golkar tingkat Provinsi.

Kemudian, keputusan Munas X tanggal 5 Desember 2019 tentang program umum Partai Golkar. Maklumat Kapolri Nomor: Mak/02/1I/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebjakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Surat DPP Partai Golkar nomor B-226/III/Golkar/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang instruksi penundaan Musda Partai Golkar tingkat provinsi. Surat Telegram Kapolri nomor STR/364/VI/OPS.2/2020 tanggal 25 Juni 2020 pencabutan Maklumat Kapolri dan menginstruksikan PIt Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.

Pemegang mandat Musda Provinsi Bangka Belitung, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi NTB, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan. PIt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat supaya merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda dengan batas waktu penyelengaraan paling lambat tanggal 31 Juli 2020.

Selanjutnya melaporkan kesiapan waktu pembukaan Musda ke DPP untuk mendapatkan persetujuan melaksanakan instruksi ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Hanya saja, sampai tanggal 28 Juli 2020, belum ada informasi apakah Musda itu akan digelar sesuai deadline DPP Golkar tersebut.

Terkait hal itu, Koordinator BAPILU DPP Golkar Dapil 2 Pulau Lombok, Hj Sari Yuliati menegaskan, DPP Golkar belum memberikan jadwal terhadap Musda tersebut. “Yang pasti, belum ada rapat yang membahas ini,” ungkapnya Selasa 28 Juli 2020.

Dia menjelaskan, sejauh ini tidak ada pembahasan mengenai Musda, terlebih menyangkut pelaksana tugas (Plt) ketua DPD NTB. “Sebetulnya bukan ditunda ya, yang pasti belum ada rapat yang membahas soal ini, begitu juga diberlakukan Plt sepertinya tidak ya,” kata dia.

Disinggung mengenai munculnya nama-nama calon ketua DPD Golkar NTB seperti H Moh Suhaili FT, H Ahyar Abduh dan H Fauzan Khalid? Bagi Politisi Golkar Senayan Dapil 2 Pulau Lombok ini menegaskan, Golkar merupakan partai terbuka, siapa saja boleh ikut berkompetisi sepanjang sesuai aturan. “Ya bisa bisa saja,” tutupnya.

Sumber

Kepengurusan Golkar Kalsel bakal Diisi Kaum Milenial

Berita – Partai Golkar Kalimantan Selatan tampaknya bakal membuat nuasa baru dalam kepengurusannya. Itu karena, kepengurusan partai berlambang Pohon Beringin ini rencananya melibatkan kaum milenial.

Ini dimaksudkan agar kinerja partai yang kini kembali dipimpin H Sahbirin Noor ini mampu meraih simpati rakyat.

“Kami sudah mengusulkan nama-nama pengurus baru,” kata Ketua Harian Partai Golkar Kalsel, H Supian HK, Rabu (29/7/2020).

Akan tetapi nama-nama yang telah diusulkan tersebut masih menjadi rahasia internal. Nantinya disampaikan saat pelantikan pengurus baru.

“Sebagian lagi adalah wajah baru dari kalangan milenial yang akan memperkuat struktur kepengurusan partai,” terang Supian.

Menurutnya, ada sekitar 40 persen para pemuda yang berada di kepengurusan, sedangkan 60 persen sisanya diisi oleh wajah lama.

“Perubahan kepengurusan partai tidak hanya di Dewan Pimpinan Daerah saja, melainkan juga di Kabupaten Kota. Karena setelah Musyawarah Daerah di tingkat provinsi akan dilanjutkan Musyawarah Daerah di kabupaten kota se-Kalsel,” bebernya.

Musda Golkar Kalsel yang baru digelar beberapa waktu lalu kembali mengokohkan Sahbirin sebagai Ketua. Ia terpilih secara aklamasi untuk periode 2020 sampai 2025.

Sumber

Cerita Dibalik Terplihnya Rudi Mas’ud Secara Aklamasi Sebagai Ketua Golkar Kaltim

Berita – Ketua DPD II Partai Golkar Balikpapan Rahmad Mas’ud mengungkapkan, cerita dibalik terpilihnya Rudi Mas’ud sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim telah melalui proses musyawarah mufakat.

Rahmad Mas’ud

Dia mengatakan, dalam Musyarawah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kaltim di hotel Swiss Bel Samarinda, hingga Minggu (15/03) dinihari, dari 9 orang yang mendaftar akhirnya hanya 2 orang yang siap bertarung.

“Masuk ke proses tata tertib pemilihan yang mendaftar 9 orang itu, hanya 2 orang itu yang siap fight salah satu Pak Makmur HAPK,” ujarnya.

Lalu kemudian ke dua calon itu diberi ruang untuk musyawarah. Dari hasil musyawarah itu, akhirnya Makmur yang juga Ketua DPRD Kaltim itu legowo menyerahkan puncak kepemimpinan Partai Golkar Kaltim ke Rudi Mas’ud.

“Berdasarkan Sila ke 4 Pancasila musyawarah untuk mufakat. Makanya disitulah bicara dua orang ini, mau musyawarah dulu untuk mencapai mufat atau kita mau voting. Hasil dari mereka dilaksanakan musyawarah mufakat,” ujarnya

“Bahwa Pak Makmur mengijinkan dan memberi ruang bagi Rudi Mas’ud untuk memipimpin Golkar, makanya aklamasi. Tidak ada ribut-ribut berjalan dengan musyawarah dan mufakat,”

Menurutnya, Rudi memiliki kemampuan untuk memimpin Partai Golkar Kaltim, karena telah memiliki pengalaman bukan hanya sebagai pengusaha, tapi juga sebagai politisi karena pada pemilu 2019 terplih menjadi anggota DPR RI.

“Saya terlepas dari saudara maupun tidak, jadi yang kita sampaikan siapapun yang memimpin Golkar mampu membawa partai menjadi lebih baik lagi, lebih besar lagi,” ujarnya

“Mudah-mudahan di tangan anak muda ini, bukan karena dia saudara saya, kita melihat kemampuan dia untuk memimpin partai ini sangat besar dengan pengalaman dia sebagai pengusaha

“Pengalaman dia di politik sebagai anggota DPR. Kan memenuhi persyaratan itu semua. Dia sebagai pengurus DPP Pusat Waksejend. Artinya wajar kalau dipegang sama dia,”

“Saya pikir kalau untuk memuaskan semua pihak, pasti ada yang tidak terpuaskan, ada yang tidak terakomodir . Tapi ya itulah demokrasi,”

Kata dia, suara DPD II Partai Golkar juga seluruhnya secara bulat mendukung Rudi Mas’ud yang disampaikan langsung melalui Andi Harahap yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Kita satu tekad kemarin 10 oemegang sujara, hanya satu perwakilan yang menyampaikan bahwa 10 pemilik suara ini bulat mendukung H. Rudi Mas’ud,” ujarnya.

Selanjutnya kata dia, Rudi Mas’ud akan menyusun kepengurusan DPD I Partai Golkar Kaltim. “Susunan pengurus, sesuai hasil musda kemarin diserahkan kepada ketua terpilih. Nanti mereka yang susun formatur inilah yang akan mrnyusun kepengurusan,” ujarnya.

Sumber

Wakil Ketua DPRD Maluku PAW Dijabat Rasyad Efendy Latuconsina dari Fraksi Golkar

Berita – Wakil Ketua DPRD Maluku pengganti antarwaktu (PAW) kini dijabat oleh Rasyad Efendy Latuconsina dari Fraksi Golkar. Dia menggantikan Ricard Rahakbauw untuk sisa masa jabatan 2020-2024.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Rasyad Efendy Latuconsina sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku Pengganti Antarwaktu sisa periode 2020-2024. (Foto: Antara)

Efendy dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, H Zainudin Senin (27/7/2020). Pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji Efendy berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Maluku yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury. Acara juga dihadiri anggota legislatif beserta forkopimda Maluku.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81-937 maka Effendi secara resmi menggantikan posisi Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku PAW.

“Selamat menjalankan tugas baru sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku PAW masa jabatan periode 2020-2024 dan untuk Richard Rahakbauw, kami mengucapkan terima kasih karena telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi yang tinggi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Lucky juga menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, jika selama masa kepemimpinan bersama, ada berbagai kelemahan dan kesalahan yang dibuat. Sudah menjadi tugas bersama dari pimpinan untuk menciptakan soliditas dalam bekerja, satu hati serta bergotong-royong mengerjakan tugas dan tanggung jawab.

Menurutnya, baik buruknya kinerja lembaga ini akan ditentukan oleh pimpinan dalam mengayomi, menggerakkan, mengoordinasikan, dan mempersepsikan berbagai masalah. Sebagai salah satu alat kelengkapan dewan, tugas serta fungsinya diatur dalam peraturan tata tertib dewan, pimpinan DPRD harus berpegang teguh pada aturan perundang-undangan ini.

“Selagi aturan kita jadikan sebagai sandaran dalam melaksanakan tugas, maka percayalah, rakyat akan memberikan nilai tambah bagi wakil-wakilnya, apalagi yang duduk sebagai pimpinan dewan,” ujar Lucky.

Pada era modern reformasi, seluruh kerja DPRD dipantau oleh rakyat. Selain itu, kebutuhan masalah rakyat juga semakin kompleks serta beraneka ragam.

Sehingga setiap wakil rakyat akan menyuarakan aspirasi masyarakat yang diwakilinya lewat berbagai cara dan pendekatan. Kemudian tugas pimpinan adalah mengawasi agar kerja dalam rangka menyuarakan aspirasi rakyat, harus sejalan dengan aturan tata tertib.

“Sehingga pimpinan dan anggota DPRD diminta untuk giat bekerja dan terus bersuara tentang kebutuhan masyarakat. Dalam situasi masyarakat yang dilanda dampak penyebaran virus corona, tentunya masyarakat juga membutuhkan perhatian DPRD,” katanya.

Sumber

Hendra Hemeto: Fraksi Golkar Tak Ikut Hak Angket Pemakzulan Bupati Gorontalo

Berita – Fraksi Partai Golkar menegaskan tidak ikut serta dalam mengusulkan pembentukan hak angket pemakzulan terkait surat Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang dinilai melanggar konstitusi.

Ketua DPD II Partai Golkar Kab Gorontalo, Hendra Hemeto (kiri). (Ist)

“Perlu saya tegaskan, Fraksi Partai Golkar tidak ikut nimbrung dalam pengusulan hak angket (pemakzulan bupati) itu,” tegas Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, di gedung DPRD, Selasa (28/7/2020).

Partai Golkar, kata Hendra, mempunyai pandangan bahwa pembentukan hak angket membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Banyak contoh yang bisa kita ambil, waktunya pun sangat lama sampai kepada kesimpulan pemakzulan. Bila Golkar ikut menghadapi Pilkada nanti akan tidak fokus,” ujar Hendra.

Hendra berharap, apa yang menjadi keputusan partai dapat dipatuhi seluruh kader yang menjabat sebagai anggota legislatif.

Sementara, Ketua Fraksi Golkar, Iskandar Mangopa, memastikan, akan mengikuti apa yang menjadi keputusan partai.

“Yang jelas kami di DPRD ini kan bagian dari representatif partai. Keputusan apa yang diambil maka akan diikuti,” tutup Iskandar.

Sumber

Belum Dapat Rekomendasi B 1 KWK dari Golkar

Berita – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Maros HA Tajerimin – Havis S Pasha belum menerima rekomendasi dalam bentuk format KPU yakni B1 KWK dari DPP Partai Golkar.


Kedunya masih sebatas mendapat surat rekomendasi, belum B1-KWK.
Belum keluarnya surat B1-KWK, secara otomatis dukungan Golkar ke Tajerimin – Havid S Pasha, dipastikan belum final. Dukungan Golkar masih bisa berubah.


Adapun surat rekomendasi Golkar yang saat ini diterima pasangan Tajerimin – Havid S Pasha, tidak bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran di KPU Maros, karena masih sebatas rekomendasi biasa, belum B1-KWK.


Ketua DPD II Golkar Maros, Andi Patarai Amir membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.

Andi Aso panggilan akrab Andi Patarai Amir menjelaskan, surat B1-KWK masih dalam proses dan pihaknya belum tahu persis kapan surat tersebut keluar.

“Masih dalam proses dan kami juga belum tahu persis kapan surat itu kelur,”jelas Aso.

Saat ditanya soal apakah surat B1-KWK akan keluar sebelum atau setelah pelaksanaan musyawarah daerah Golkar Sulsel, Aso menjawab itu tergantung proses. “Tergantung proses bisa saja kelur sebelum musda bisa juga sesudah musda kita tinggu saja,”kata Aso.

Komisioner KPU Maros, Saharuddin menjelaskan, untuk pendaftaran melalui jalur partai politik, pasangan calon bupati dan wakil bupati harus mengantongi rekomendasi model B1-KWK dari partai.

“Untuk pendaftaran di KPU, pasangan calon harus mengantongi rekomendasi format KPU yakni B1-KWK partai. Itu syaratnya,” terang Datu, sapaan akrab Saharuddin.

Sumber

Golkar Sultra Sarankan Ada Aturan Khusus Kampanye di Media Sosial

Berita – Mencermati perkembangan persiapan Pilkada serentak 2020 yang dipastikan akan digelar di masa pandemi Covid-19, Wakil Ketua Bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini, DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara, Muh. Amin Baharuddin diminta adanya instrumen secara baik dan maksimal untuk mengatur jalannya pilkada.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini, DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara, Muh. Amin Baharuddin. (Foto: Ist)

Kata Muh. Amin Baharuddin, KPU RI menerbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 pada 7 Juli lalu. Aturan terebut berisi kewajiban penerapan protokol kesehatan pada penyelenggaraan Pilkada 2020 sehingga dinilai perlu adanya instrumen pilkada.

“Dalam PKPU Nomor 6/2020 tersebut cukup kompleks mengatur, terutama pelaksanaan kampanye. Pasal 57 PKPU 6/2020 menyebutkan, setidaknya ada tujuh metode kampanye yang diperbolehkan dalam pilkada tahun ini. Ketujuhnya, yakni pertemuan terbatas; pertemuan tatap muka dan dialog; debat publik antarpasangan calon; penyebaran bahan kampanye; pemasangan alat peraga kampanye (APK),” ucap Amin secara tertulis, Rabu (29/7/2020).

Ada juga menyebutkan penayangan iklan kampanye di media massa, berupa cetak, elektronik, dan lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta, dan/atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Pasal 58, lanjutnya, disebutkan pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka atau dialog harus diselenggarakan di ruangan tertutup dengan membatasi jumlah peserta yang hadir. Diwajibkan untuk menerapkan jaga jarak antarpeserta minimal satu meter.

Namun demikian, partai politik atau pasangan calon dan tim kampanye tetap diminta untuk mengupayakan kedua metode kampanye itu bisa dilakukan secara daring. Bahkan, meniadakan kampanye akbar untuk daerah kategori zona rawan Covid-19. Dan Sulawesi Tenggara itu masuk dalam zona rawan.

“DPD Partai Golkar Sultra sangat menyambut baik PKPU ini. Hanya saja masih ada ruang-ruang yang belum diatur dalam PKPU tersebut. Misalnya, bagaimana dengan kampanye di media sosial seperti Facebook dan lainya,” ujarnya.

Pembatasan kampanye terbuka seperti yang diatur dalam PKPU Nomor 6/2020 ini akan berpengaruh terhadap masifnya kampanye melalui media sosial.

“Saya yakin itu pasti akan terjadi karena masing-masing tim sukses pasangan calon akan memanfaatkan media sosial sebagai media kampanye di tengah pembatasan kampanye secara langsung,” tambahnya.

Apalagi menurutnya di era perkembangan sistem informasi yang begitu pesat seperti saat ini, media sosial menjadi alat paling efektif dan efisien untuk kampanye pilkada.

“Sehubungan dengan itu, saya membayangkan akan banyak muncul akun-akun palsu yang akan digunakan oleh tim-tim atau simpatisan pasangan calon pilkada untuk mengkampanyekan jagoan masing-masing,” ucapnya.

Menurutnya, KPU harus menyiapkan satu instrumen baru, misalnya juknis/juklak atau bisa juga melalui PKPU tersendiri khusus mengatur secara detail tentang pelaksanaan kampanye di media sosial. Hal ini harus menjadi perhatian serius bersama dikarenakan media sosial akan menjadi alternatif pilihan dalam berkampanye.

DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara meminta kepada KPU untuk segera memikirkan hal tersebut.
Mengingat pengalaman Pemilihan Legislatif 2019, pengaturan kampanye di media sosial hanya sebatas mengatur pendaftaran akun milik peserta pemilu. KPU membatasi setiap peserta pemilu hanya boleh memiliki akun media sosial yang digunakan untuk kampanye paling banyak sepuluh akun.

“Itupun juga KPU tidak mengatur mengenai penyebaran konten kampanye, yang bisa saja dilakukan oleh orang di luar tim kampanye atau oleh buzzer politik musiman yang muncul lima tahunan sekali. Belum lagi fenomena hoaks dan ujaran kebencian yang dengan mudahnya tersebar hanya dengan satu klik di akun media sosial,” jelasnya.

Partai Golkar Sultra juga mengajak parpol, pemerhati pilkada, dan masyarakat mendorong lahirnya peraturan tentang kampanye di media sosial. Ini menjadi penting sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pilkada yang sehat dan demokratis.

“Siapa yang bisa jamin pada minggu tenang yang biasanya tiga hari sebelum hari pencoblosan, akun-akun palsu atau akun tim sukses ini tidak mengkampanyekan jagoanya. Kalau tidak diatur, lalu bagaimana sanksinya,” tambahnya.

Pihaknya juga meminta kepada Bawaslu untuk ketat mengawasi kampanye di media sosial sebagai salah satu lembaga yang diberikan tugas mengawasi jalannya pilkada, serta menyiapkan sumber daya andal untuk mengawasi potensi pelanggaran kampanye di media sosial.

“Saya belum tahu persis seperti apa aturanya nanti. Apakah setiap calon menyetor nama akun tim sukses yang terdaftar di KPUD atau gimana,” ujarnya.

Amin menjelaskan, kalau pelanggaran kampanye di media sosial dilakukan oleh tim sukses, Bawaslu tidak sulit untuk menyurati tim Sukses tersebut sebab tercantum alamat atau lainnya. Namun bagaimana jika pelanggaran itu dilakukan oleh akun palsu.

Bawaslu juga diharapkan menyiapkan tim IT guan mendeteksi potensi pelanggaran jelang pilkada.

“Hal ini harus dipikirkan atau diantisipasi sejak dini untuk menjaga agar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 berjalan aman dan damai. Tidak terjadi riak-riak yang pemicunya bisa saja dari media sosial yang tidak diawasi dengan baik,” sambungnya.

Sumber

Scroll to top