BERITA

Ketua KPC-PEN Bangga UGM Banyak Temukan Alat-Alat Kesehatan Atasi Pandemi Covid-19


Berita Golkar– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi kontribusi para civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), karena telah menghasilkan banyaknya penemuan alat-alat kesehatan yang bermanfaat bagi rakyat banyak.

Hal tersebut disampaikan Airlangga Hartarto saat acara diskusi bersama keluarga besar Universitas Gadjah Mada dan para alumni dengan tema mengenai ‘Sumbangsih UGM dalam Penanggulangan Covid-19 melalui Penemuan Alat-Alat Kesehatan’, Minggu (24/1/2021).

“Saya juga menyampaikan apresiasi yang tinggi dan penghargaan kepada civitas akademika UGM atas penemuan alat-alat baru yang melengkapi karya anak bangsa dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19,” kata Airlangga Hartarto.

Salah satu kontribusi UGM dalam membantu penanggulangan Covid-19 adalah produk inovasi GeNose yang dapat mendeteksi infeksi Covid-19 melalui hembusan nafas.

“Produk ini telah teruji memberikan hasil lebih cepat dan reliabilitas tinggi dengan biaya terjangkau dan telah diberikan izin edar Kementerian Kesehatan,” jelas Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Selain itu, UGM telah menciptakan sejumlah peralatan kesehatan lainnya, seperti face shield dan bilik swab yang dilengkapi HEPA filter, alat pengukur suhu tubuh dengan pemindai wajah, serta sejumlah produk inovatif lainnya.

“Dalam kondisi pandemi yang berat ini, saya yakin, kita semua tetap bisa memanfaatkan peluang, seperti mengembangkan sektor industri kesehatan. Peran perguruan tinggi menjadi sangat penting. Sebagaimana yang dilakukan oleh tim UGM dan kampus lainnya,” ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

Dia mengatakan pemerintah menyambut baik dan mendukung pengembangan produk riset dan inovasi di bidang kesehatan dan farmasi, termasuk memfasilitasi kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, BUMN maupun pihak swasta demi percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 dan kemajuan industri kesehatan dalam negeri.

“Saya harap penemuan produk-produk riset dan inovasi di bidang kesehatan di Indonesia dapat terus kita dukung, berkembang, dan bermanfaat bagi penanganan pandemi di masyarakat luas,” kata Airlangga.

Airlangga Hartarto: Vaksin Mandiri Tetap Gratis


Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tak ada komersialisasi vaksin Covid-19. Termasuk vaksin mandiri untuk karyawan perusahaan di seluruh Indonesia. Menurut Airlangga, baik vaksin dari pemerintah maupun mandiri, disediakan gratis untuk masyarakat.

“Tidak ada komersialisasi pada vaksin mandiri. Baik mandiri maupun dari pemerintah, semua gratis. Perusahaan yang akan membeli vaksin mandiri untuk karyawannya, dan itu tidak boleh potong gaji karyawan,” tegas Airlangga dalam keterangan, Senin (25/1).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, pelaksanaan vaksinasi mandiri masih menunggu prioritas. Saat ini, pemerintah masih pada tahap pemberian vaksin pada pihak yang masuk dalam prioritas vaksinasi. Yakni, vaksinasi untuk tenaga kesehatan.

Airlangga mengimbau masyarakat untuk bersedia melaporkan jika ada pelanggaran terhadap program vaksinasi Covid-19 ini. “Silakan lapor ke pihak berwenang jika diminta membayar. Siapapun masyarakatnya, vaksin Covid-19 tetap gratis,” tuturnya.

Pemerintah juga masih belum mengetahui kapan vaksinasi mandiri dimulai. Menurutnya, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menyusun regulasi vaksinasi ini.

Yang pasti, pemerintah menegaskan, merek vaksin antara program vaksin gratis pemerintah dengan vaksin mandiri harus berbeda. Namun, pemerintah masih belum memutuskan merek vaksin apa yang yang akan digunakan untuk vaksin mandiri.

Sementara, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani mengaku pihak industri siap berpartisipasi menyukseskan vaksinasi di Indonesia.

Rosan mengaku pihaknya sudah mengusulkan vaksinasi mandiri melalui pihak swasta bisa mengurangi beban negara. Vaksinasi mandiri ini diperuntukkan bagi karyawan atau pekerja, serta keluarga karyawan.

“Swasta siap mendistribusikan vaksin yang ada dalam daftar Kementerian Kesehatan yang sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat,” tutur Rosan.

Ia menambahkan, dibukanya akses vaksin kepada swasta bukan hanya mengurangi biaya yang dikeluarkan pemerintah, tetapi juga mempercepat vaksinasi untuk masyarakat. Rosan mengaku vaksinasi mandiri kepada karyawan lebih efektif bagi perusahaan dibandingkan jika terjadi penularan virus di lingkungan perusahaan.

Menurutnya, jika ada karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19, dibutuhkan biaya perawatan serta berdampak pada kinerja perusahaan untuk mencegah penularan yang lebih luar di internal perusahaan. “Inilah yang kita butuhkan ke depannya, agar sektor kesehatan dan ekonomi yang terdampak bisa terkendali dan tumbuh,” tegasnya.

Meutya Hafid Desak Sahkan RUU PDP


Berita Golkar– Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mendesak diselesaikan. Menurut Kapoksi Fraksi Golkar di Komisi I ini, UU PDP merupakan jawaban dari tantangan zaman yang memuat secara utuh perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

Selama ini, Meutya mengatakan, aturan perlindungan data pribadi tersebar di berbagai aturan. Padahal, pengaturan data pribadi harus dilakukan secara komprehensif. Meutya menegaskan, Fraksi Golkar akan mengawal dan mendorong pembahasan RUU PDP segera diselesaikan.

“Kami dari Poksi Komisi I mengawal dan mendorong agar RUU PDP ini dapat segera disahkan,” tutur Meutya saat membuka webinar ‘RUU PDP untuk Kita’, Senin (25/1).

Ia menambahkan, ada sejumlah isu penting yang harus ada dalam materi RUU PDP. Antara lain, penegasan terkait pengaturan hak-hak pemilih data pribadi, kewajiban dan tanggungjawab pengelola data pribadi. Selain itu, RUU PDP ini akan menjadi dasar hukum pembentukan badan otoritas pengawas independen.

“Otoritas Pengawas Independen ini harus terbebas dari kepentingan politik, swasta, atau pihak manapun,” tegasnya. Meutya menegaskan, hukum perlindungan data pribadi bersifat mengikat kepada seluruh pihak. Baik, masyarakat, maupun pemerintah.

Sementara, publik figur Ririn Dwi Ariyanti mengaku sebagai pihak yang sangat menunggu pengesahan RUU PDP. Ia mengaku pernah menjadi pihak yang dirugikan akibat penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan pihak lain.

“Pernah foto saya diambil untuk sebuah produk. Padahal saya tidak pernah merasa kapan ada foto bersama produk itu,” tutur Ririn.

Ia menambahkan, masyarakat saat ini tengah menunggu DPR dan pemerintah mengesahkan RUU PDP. Namun, Ririn mengingatkan, selain mengandalkan aturan dari pemerintah, masyarakat sebaiknya membentengi diri dari penggunaan media sosial secara berlebihan.

Artinya, setiap individu harus memiliki filter terkait konten yang dibagikan dalam media sosialnya masing-masing. “Minimal dari diri kita yang bisa jaga diri kita. Misalnya untuk rumah, nomor telepon, plat mobil, itu salah satu cara memfilter dari diri kita sendiri,” tegas dia.

Dito Ganinduto bersama Menteri Keuangan Gelar Rapat Kerja Bahas LPI


Berita Golkar– Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) telah dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberikan satu harapan atas pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan dan peningkatan Foreign Direct Investment di Indonesia ke depan.

Di masa sidang III Tahun Sidang 2020 – 2021 DPR RI, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto memimpin rapat kerja bersama Menteri Keuangan untuk membicarakan secara khusus membahas kebijakan pelaksanaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

“LPI sebagai pengelola investasi pemerintah menjadi terobosan dalam menjawab kesenjangan pendanaan dalam negeri dan kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional. Melalui pembentukan LPI ini, nantinya dapat meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai investasi pemerintah pusat yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan, meningkatkan Foreign Direct Investment, dan dapat mendorong investasi”, ungkap Ketua Komisi XI Dito Ganinduto.

Lahirnya LPI ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. Pemerintah telah mempersiapkan modal awal sebesar Rp15 triliun dari total pemenuhan modal sebesar Rp75 triliun yang sisanya akan dilakukan secara bertahap.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyebutkan, “langkah cepat pembentukan LPI ini atas dasar mandat UU Cipta Kerja telah ditindaklanjuti dengan ditetapkannya peraturan turunan melalui PP 73 Tahun 2020 dan PP 74 Tahun 2020. Saya optimis dengan dibentuknya LPI ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah momentum perbaikan perekonomian nasional akibat pandemi COVID-19 dan sebagai katalis investasi dan terbukanya lapangan pekerjaan baru”.

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Dito Ganinduto mengingatkan, “agar kewenangan yang diberikan kepada LPI dalam bentuk penempatan dana dalam instrumen keuangan, penatausahaan aset, pengelolaan aset, penentuan calon mitra investasi, melakukan kerjasama dengan pihak lain termasuk entitas dana perwalian (trust fund), dan memberikan dan menerima pinjaman betul-betul dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, prudent, profesionalisme, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian yang berimplikasi terhadap kepercayaan dari para investor global.

Ke depan, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto optimis dengan model dan struktur LPI ini akan banyak investor asing yang akan tertarik menanamkan modalnya melalui di LPI melalui berbagai proyek strategis yang memiliki return investasi yang menarik di Indonesia. Selain itu, sistem pengawasan yang didesain sangat baik akan menjadi kunci keberhasilan dari pelaksanaan pengelolaan LPI ini.

Resmi, Luhut Binsar Pandjaitan Pimpin PB PASI Periode 2021-2025


Berita Golkar– Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi memimpin Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) periode 2021-2025. Dalam kongres, Luhut terpilih melalui proses aklamasi, ia juga didukung 34 pengurus provinsi PB PASI dan satu pengurus Persatuan Atletik Master Indonesia (PAMI).

Kongres hari ini dipimpin Plt Ketua Umum Zacky Anwar Makarim, yang untuk sementara memimpin PB PASI setelah Bob Hasan yang telah memimpin PB PASI selama 41 tahun, meninggal pada 31 Maret 2020.

“Dalam kongres yang berlangsung lebih cepat dari yang dijadwalkan, siang ini Jenderal Luhut Binsar Pandjaitan telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PB PASI 2021-2025,” kata Humas PB PASI, Hendri, dalam grup PASI yang diterima pewarta, usai kongres PB PASI melalui Zoom, pada Senin (25/1/2021), pukul 09.00 WIB.

Luhut menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan seluruh insan atletik Indonesia khususnya para pengurus PASI daerah yang secara aklamasi telah memilih dirinya sebagai ketua umum.

Luhut memastikan akan melanjutkan apa saja yang telah berjalan baik di PB PASI dalam pembinaan atletik, dan memperbaiki hal hal yang masih kurang, agar ke depannya atletik menjadi lebih baik lagi.

“Saya berharap, kita bisa bekerja sama membangun atletik Indonesia menjadi lebih baik lagi,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Senin (25/1/2021).

Menurut informasi yang diterima, Kongres PASI 2021 juga turut membahas AD/ART selain pemilihan ketua umum. Namun, karena keterbatasan waktu, pembahasan AD/ART akan dilanjutkan dalam agenda lain.

“Selain pemilihan ketua ada (pembahasan) AD/ART juga, tapi karena butuh waktu nanti akan ada kongres luar biasa untuk membahas itu,” ujar Juru Bicara PB PASI Hendri Firzani melalui pesan singkat.

Kahar Muzakir: Pada Era Digitalisasi, Perlunya RUU PDP


Berita Golkar– Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar Webinar Fraksi Golkar Poksi I DPR RI dengan tema RUU PDP untuk Kita, Senin 25 Januari 2021.

Dalam pembukaan Webinar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP), Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir menyebut bahwa negara telah mengatur perlindungan warganya yakni termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Kahar Muzakir juga menilai tingginya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi informasi bagai pedang bermata dua, terdapat manfaat juga bahaya dibalik ketergantungan tersebut.

Menurut Kahar Muzakir, berbagai kasus terkait dengan perkembangan teknologi informasi mencuat terutama kebocoran data pribadi.

“Berbagai kasus mencuat terutama terkait kebocoran data pribadi,” tutur Kahar Muzakir Webinar Fraksi Golkar Poksi I DPR RI, Senin 25 Januari 2021.

Lebih lanjut, Kahar Muzakir menuturkan bahwa di tengah perkembangan digitalisasi di negeri ini, masyarakat memerlukan akses terhadap data pribadi.

Oleh sebab itu, menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI tersebut pihaknya memandang RUU PDP tersebut perlu segera diselenggarakan.

“Di era digitalisasi ini memerlukan akses terhadap data pribadi, sehingga kami memandang RUU PDP perlu untuk segera diselesaikan, diselenggarakan,” ujar Kahar Muzakir menerangkan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI tersebut berharap agar webinar yang diselenggarakan tersebut dapat bermanfaat dan memberi masukan dari berbagai perspektif.

“Semoga webinar ini akan mendapat masukan dari berbagai perspektif,” katanya.

Untuk diketahui, webinar dengan tema RUU PDP untuk Kita tersebut dihadiri oleh Dirjen APTIKA Kominfo RI Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Eksekutif EL SAM Wahyudi Djafar, Perwakilan Task Force PDP AFTECH/CEO PrivyID Marshal Pribadi, serta aktris Ririn Dwi Ariyanti.

Selain itu, hadir pula Meutya Hafid selaku Kapoksi I FPG atau Ketua Komisi I DPR RI.

Sementara itu, Samuel Abrijani Pangerapan menerangkan bahwa RUU PDP dapat melindungi warga negara bahkan lebih modern dari negara lain yang telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk melindungi data masyarakatnya sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan pada salah satu media online, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengajak pemangku kepentingan mendukung penyelesaian RUU PDP.

“Salah satu prinsip utama pemrosesan data pribadi yang diatur dalam RUU PDP, mewajibkan pemanfaatan data pribadi harus dilakukan dengan dasar hukum yang sah,” ujar Johnny G Plate, Selasa 12 Januari 2021 lalu.

Airlangga: Harapan Presiden Donor Konvalesen Terbentuk Herd Imunity


Berita Golkar – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mendorong penyintas Covid-19 bersedia mendonorkan plasma konvalesennya. Diharapkan, dengan semakin banyak pendonor palsma konvalesen, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 semakin besar.

Menurut Airlangga, tujuan akhir dari upaya ini adalah membentuk herd imunity terhadap virus Covid-19 di Indonesia. Hal ini juga yang menjadi harapan Presiden Joko Widodo pada tahun 2021 ini.

“Semakin banyak pasien sembuh, akan mendukung harapan Presiden Joko Widodo agar terbentuk herd imunity pada tahun ini,” tutur Airlangga, Minggu (24/1).

Airlangga menambahkan, terapi plasma menjadi salah satu harapan kesembuhan bagi pasien Covid-19 selain obat-obatan dari tenaga medis. Terutama bagi mereka pasien yang mengalami gejala sedang hingga berat. Ia menegaskan, pemerintah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) akan memfasilitasi terapi plasma sebanyak mungkin bagi pasien Covid-19.

“Bila ada 10 persen saja penyintas Covid-19 yang melakukan donor konvalesen, maka semakin banyak pasien sembuh,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini.

Hingga Jumat (22/1) tercatat ada 781.147 pasien Covid-19 sembuh. Angka kesembuhan ini mencapai 80,9 persen dari seluruh pasien yang terkonfirmasi Covid-19, yakni mencapai 965.283 sampai saat ini.

Airlangga sendiri sudah mendonorkan plasma konvalesennya saat pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma beberapa waktu lalu. Ketua Umum DPP Partai Golkar ini berharap langkahnya mendonorkan plasma konvalesen dapat diikuti penyintas Covid-19 lain di seluruh Indonesia.

“Saatnya berbuat baik untuk sesama agar menjadi pendonor plasma kovalesen, sehingga menambah angka kesembuhan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: Indonesia Harus Jadi Referensi Studi Islam Dunia


Berita Golkar– Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan Indonesia harus menjadi kiblat studi Islam dunia, selain Timur Tengah.

Menurutnya, pembentukan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, merupakan program mercusuar kebanggaan bangsa Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di dunia.

“Islam Indonesia bukan hanya sekedar kuantitas, tetapi juga harus menunjukkan kualitas keilmuannya dengan adanya universitas terkemuka yang secara khusus melakukan studi Islam. Indonesia harus menjadi referensi studi Islam dunia, selain Timur Tengah,” katanya saat mengunjungi UIII Depok, Jabar, Kamis (21/1/2021).

Dalam kunjungan itu, Ace disambut Dirjen Pendidikan Islam Prof. Muhammad Ali Ramdhani, Rektor UIII Prof. Komaruddin Hidayat, Kyai Syafiq Hasyim, Prof. Bahrul Hayat, Dr. Chaidir Bamualim dan civitas akademika.

Ia mengatakan jika kampus UIII secara administratif pengelolaannya di bawah Kementerian Agama yang merupakan mitra kerja Komisi VIII DPR RI.

Ace juga menyampaikan pembangunan UIII merupakan salah satu program strategis Presiden Joko Widodo sebagai wujud perhatiannya kepada pendidikan Islam.

“Saya mengunjungi kampus UIII ini karena secara administratif pengelelolaannya di bawah Kementerian Agama sebagai mitra Komisi VIII DPR RI. Kunjungan ini untuk melihat langsung proggres pembangunan kampus ini yang termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) yang merupakan program Presiden Jokowi,” jelas Ace.

Lebih lanjut Ace mengemukakan, sebagai negara berpenduduk Muslim yang besar, sangat penting bagi Indonesia mempunyai universitas yang fokus pada kajian Islam dengan ciri khas Indonesia.

Nantinya, kampus tersebut akan menyelenggarakan program studi magister dan doktoral.

“Negara-negara yang berpenduduk muslim lainnya telah memiliki universitas bertaraf internasional seperti Mesir, Malaysia, Pakistan, dan lain-lain. UIII harus menjadi center of excellent dan kiblat studi Islam ala Indonesia yang harus mengglobal. UIII ini menyelenggarakan studi S2 dan S3,” lanjut politisi Partai Golkar itu.

Berkenaan dengan perkembangan pembangunan sarana prasarana, Ace menyampaikan jika UIII telah menunjukkan progress pembangunan yang pesat.

“Progres pembangunan infrastruktur sudah mulai terlihat penampakannya. (Pembangunan) Perpustakaan, ruang kuliah, gedung rektorat dan masjid sudah progress 70 persen secara fisik. Demikian juga asrama mahasiswa yang dilengkapi fasilitas yang memadai,” pungkas Ace.

Ace berharap agar proses pembelajaran akademik di kampus ini segera dipercepat. Rencananya bulan September 2021 ini akan dibuka.

Saat kunjungan, turut berlangsung webinar internasional yang menghadirkan Prof. Ahmed T Kuru (San Diego University, USA).

Ace berkomitmen mendukung dan mengawal agar UIII menjadi universitas yang bereputasi internasional sebagai kontribusi Islam Indonesia untuk dunia.

Legislator PDI-P dan PAN: Tidak Ada Kewajiban Pasien Publikasi Kena Covid-19


Berita Golkar– Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan bahwa tidak ada kewajiban seorang pasien positif Covid-19 secara aktif harus mengumumkan dirinya terpapar.

Hal itu dikatakan Saleh sekaligus menanggapi sikap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Saleh, tidak ada yang salah dari sikap Airlangga yang tidak menyampaikan dirinya positif Covid-19 saat masih terpapar.

“Sejauh ini, menurut saya, tidak ada sesuatu yang salah. Kecuali kalau pemerintah meminta agar datanya dibuka ke publik. Nah, itu pak Airlangga harus membuka ke publik,” kata Saleh kepada wartawan Jumat (22/1/2021).

“Kalau tidak ada yang meminta dan tidak ada kebutuhan mendesak, mestinya tidak apa-apa,” sambung Saleh.

Di sisi lain, Saleh mengapresiasi langkah Airlangga yang mendonorkan plasma konvalesen sebagai penyintas Covid-19. Saleh memandang sikap Airlangga patut dicontoh.

“Lagi pula, tindakan donor ini adalah wujud dari publikasi. Artinya, dengan mendonor berarti Pak Airlangga secara tidak langsung mengatakan bahwa dia adalah penyintas Covid-19,” kata Saleh.

Sementara itu, Anggota Komisi IX Rahmat Handoyo juga berpandangan senada. Menurutnya tidak ada kewajiban bagi pasien Covid-19 menyampaikan dirinya positif kepada publik.

Kendati begitu, pasien Covid-19 diminta untuk jujur menyampaikan kondisi dirinya kepada orang sekitar yang sempat bertemu. Hal itu perlu dilakukan guna keperluan tracing.

“Saya mendorong kepada siapa saja yang sedang terpapar untuk berterus terang kepada orang sekelilingnya dan memberitahukan kepada siapa saja yang pernah kontak erat. Ini bertujuan untuk hambat penularan dan keterbukaan tidak harus disampaikan ke publik lewat media. Namun cukup berterus terang kepada orang disekelilingnya,” kata Rahmat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Airlangga pernah terpapar covid-19 dalam acara ‘Pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen’, Senin (18/1/2021).

Airlangga hadir dalam acara tersebut sebagai pendonor Plasma Konvalesen. Syarat menjadi pendonor adalah pernah terpapar Covid-19.

Menyikapi hal itu, Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 menganggap jika Airlangga tak layak menjadi pejabat publik.

“Pak Airlangga bukan contoh pemimpin atau menteri yang baik. Tidak memegang prinsip demokrasi, sebab tidak jujur, tidak terbuka, artinya membohongi publik bahwa dia pernah terinfeksi.Ini sama halnya enggak beretika dan tidak bermoral. Ini namanya tidak bertanggung jawab, tidak layak menjadi menteri,” kata LaporCovid-19 Irma Hidayana.

Anggota Komisi I DPR F-Golkar Minta Aparat Atasi Penyebar Hoax Soal Vaksinasi


Berita Golkar– Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani geram dengan banyaknya informasi hoaks mengenai vaksin Covid-19.

Diketahui, baru-baru ini beredar video hoaks yang menyebut cairan vaksin Covid-19 yang disuntikan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu, (13/1) tidak sampai habis. Dalam video disampaikan, alat suntik dicabut dari lengan kiri Jokowi ketika vaksin belum habis.

Kemudian, juga beredar video yang menyebutkan vaksin Covid-19 memiliki komponen yang bisa melacak lokasi orang yang telah disuntik vaksin.

Dalam menanggapi hal itu, aparat POLRI harus segera menindak para penyebar informasi hoaks mengenai vaksin Covid-19. Pasalnya, hal itu bisa mengganggu upaya meredam penyebaran pandemi dan meresahkan masyarakat.

“Hoaks seperti ini yang bisa mengganggu dan bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” kata Christina Aryani kepada wartawan, Rabu (20/1).

Christina mengaku, pihaknya sering mendapat pertanyaan dari konstituen yang khawatir dengan akibat yang akan dialami jika menerima vaksin Sinovac.

Masyarakat resah karena banyak informasi bohong beredar di media sosial. Kondisi seperti ini tentu tidak ideal di saat Pemerintah berjuang mengerem penyebaran Covid-19 melalui program vaksinasi.

“Kami menyayangkan masih ada saja orang-orang yang menyebarkan hoax atau berita bohong di tengah upaya keras yang dijalankan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid,” ujar Christina.

Christina juga mengatakan, situasi yang kita alami saat ini sangat serius. Kapasitas fasilitas kesehatan, terutama ICU, di beberapa daerah sudah mendekati 100 persen. Kasus positif Covid-19 secara nasional sudah mencapai 939.948, per Rabu, 20 Januari 2021

“Vaksin merupakan salah satu cara untuk meredam lonjakan kasus. Kami di Komisi I tahu pasti Pemerintah berupaya keras menjalankan upaya diplomasi untuk memastikan ketersediaan vaksin bagi masyarakat,” tuturnya.

Karena itu, dirinya juga mengimbau agar masyarakat mendukung upaya yang dijalankan Pemerintah. Seluruh elemen bangsa perlu bersama-sama melakukan segala daya upaya menghadapi situasi sulit ini.

“Hati-hati, jangan mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya, cek dan kroscek ke otoritas yang mumpuni,” ujarnya.

Ia juga menyarankan, ada baiknya aparat penegak hukum memproses kasus hoaks hingga masuk pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Agar dapat menjadi pembelajaran yang mencerahkan bagi setiap orang untuk tidak melakukan penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan keresahan publik.

“Aparat harus bisa bertindak tegas, agar masyarakat tidak banyak menjadi korban dari informasi hoax,” ujarnya.

Scroll to top