Bulan: November 2020

Profil Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

[ad_1]

DR. (HC) IR. H. AIRLANGGA HARTARTO, MBA.,MMT.,IPU.
Place, Date of Birth ​: Surabaya, 1 October 1962
Religion​​: Islam
Address​​: Jl. Tirtayasa Raya No. 32, Kebayoran Baru – Jakarta 12160
Office​​​: Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, 10710 Telp : (021) 352 1835 Fax : (021) 351 1643

EDUCATION :

• Ir, Bachelor of Mechanical Engineering University of Gadjah Mada (UGM),
Faculty of Mechanical and Industrial Engineering UGM (1987)
• IPU (Insinyur Profesional Utama/ Chartered Professional Engineer)
Professional Certification of Indonesian Engineers Association 2015
• AMP Wharton School, University of Pennsylvania, Philadelphia – USA (1993)
• MMT, Master of Management Technology, The University of Melbourne – Australia (1996)
• MBA, Master of Business Administration , Monash University, Melbourne – Australia (1997)

OCCUPATION :

• Koordinating Minister of Economic Republic of Indonesia (2019 – now)
• Minister of Industry Republic of Indonesia (2016 – 2019)
• Member of Commission XI of the House of Representatives (2014 – 2016)
Finance, Banking, Non-Bank Financial Institutions,
National Development Planning
• Chairman of Commission VI of the House of Representatives (2009 – 2014)
Industry, Trade, Investment, Cooperation / SME, Business Competition,
Batam Authority, Aceh Authority.
• Chairman of Commission VII of the House of Representatives (2006– 2009)
​Energy, Mining, Environment, Research and Technology.

EXPERIENCE OF INDUSTRIAL AND FINANCIAL WORK:

• Founder / President Commissioner, PT Fajar Surya Wisesa Tbk
Packaging paper industry with capacity of 1.5 million tons / per year in Cibitung /
West Java (Since 1990 – 2016)
• Founder / President Commissioner, PT Ciptadana Capital
Companies engaged in the Capital Market; Securities, Investment Bank, Multi
Finance and Asset Management, Pioneer of Real Estate Investment Trust Fund
(Since 1999 – 2016).

PROFESSIONAL ORGANIZATIONS / COMMUNITY :

• Chairman of Golkar Party (2017-now)
• President of Indonesia Wushu Federation (2017 – now)
• Coordinator of Economic Affairs, Golkar Party (2016 – 2017)
​• Cooperative SMEs (2011 – 2014)
• Trading Industry (2014 – 2016)
• Chairman of the Board of Engineers, The Institution of Engineers Indonesia (PII),
(2009 – 2012, 2012 – 2015).
• President of The Institution of Engineers Indonesia (PII), (2006 – 2009).
• Secretary General of Asean Federation of Engineering Organization (AFEO) (2005)
• Chairman, Indonesian Issuers Association (AEI)
Associations of companies that have been listed on the Indonesia Stock Exchange
(2005 – 2008, 2008 – 2011, 2011 – 2014)
• Members of KAGAMA Advisory Board (2009 – 2014).
• Member of Board of Trustees (MWA) –University of Gajah Mada
(2002 – 2007, 2007-2012).
• Vice Chairman of the Gajah Mada Alumni Family (KAGAMA) (2005 – 2009).

AWARDS:

• Doctor Honoris Causa in the field of Development Policy from The Korea Development Institute (KDI) School of Public Policy, South Korea (2019)
• Distinguished Honorary Fellow of The ASEAN Engineering Federation Organization 2017
• 56th Lee Kuan Yew Exchange Fellow (2017)
• Presidential Award – Satya Lencana Wirakarya (2014)
• Entrepreneurship Award of University of Gadjah Mada (2012)
• Australian Alumni Award for Entrepreneurship (2009)
Appreciation for the pioneering role in the development of business climate and leadership in civic organizations
• Founding Fellow of Asean Academy of Engineering Technology (2004)
• Finalist of Ernst & Young Entrepreneurship of The Year (2001)

AUTHOR:

• “Merajut Asa: Membangun Industri, Menuju Indonesia yang Sejahtera dan Berkelanjutan“ / Building Industry, Towards a Prosperous and Sustainable Indonesia
Publisher: Grasindo (2016)
• “Membangun Kemandirian, Mewujudkan Kedaulatan Ketahanan Energi Nasional “ /
Building Self-Reliance, Realizing National Energy Security Sustainability
Publisher RM Books (2014)
• “Strategi Clustering dalam Industrialisasi Indoneisa “ / Clustering Strategy in Industrialization of Indonesia, Publisher Andi Offset (2004)

[ad_2]

Kartu Cerdas Sulut CEP-Sehan, Bantu Siswa dan Mahasiswa Belajar Online

[ad_1]

Berita Golkar – Christiany Eugenia Paruntu SE dan Sehan Salim Landjar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2020 sudah menyiapkan salah satu program terbaik dalam rangka membantu para siswa dan mahasiswa dalam belajar secara online, yakni dengan menyiapkan kartu Cerdas.

Kartu Cerdas yang nantinya dipersiapkan untuk para Milenial tersebut, diharapkan dapat membantu mereka dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

CEP-Sehan telah menyiapkan satu aplikasi khusus bagi para siswa dan mahasiswa untuk membantu mereka belajar secara online yakni “Kartu Cerdas Sulut”.

“Untuk membantu Siswa dan Mahasiswa dalam belajar online, kita siapkan Kartu Cerdas Sulut,” kata Tetty Paruntu.

Aplikasi itu nantinya dapat diunduh melalui Google Play Store. Di dalamnnya terdapat pelajaran mulai dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas hingga bagi mahasiswa.

Terdapat juga video pembelajarannya, try out ujian nasional, contoh soal ujian bagi calon aparatur sipil negara, latihan bahasa inggris dan masih banyak lagi.

“Di masa pandemi covid-19 ini kita harus manfaatkan aplikasi supaya bisa belajar dari rumah,” ujarnya.

Selain program itu CEP-Sehan juga akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Ini akan menjawab masalah pengangguran yang kebanyakan dari anak muda.

Memberikan bantuan bagi usaha kecil menengah terutama yang dikelola anak muda dan sederet bantuan program lainnya.

Sementara itu Ketua Harian Milenial CEP-Sehan, Patria Regar mengatakan terobosan paslon itu bagi anak muda di Sulut sangat diapresiasi.

Di tengan kondisi pandemi covid-19 ini, anak milenial terbatas dalam melakukan kegiatan khususnya di bidang pendidikan. “Dengan adanya Kartu Cerdas Sulut, milenial akan punya beragam modul pendidikan untuk dapat belajar dari rumah,” katanya.

Patria juga menambahkan bahwa Paslon CEP-Sehan akan memberikan kebebasan berkarya bagi generasi muda kaum milenial yang ada di Sulut.

“CEP-Sehan akan memberi kesempatan kepada generasi muda berkarya sama saja dengan menyiapkan diri kita menyambut kesuksesan kita menghadapi tantangan ke depan,” kata Wakil Bendahara DPD I Partai Golkar Sulut ini.

[ad_2]

Walikota Parepare Taufan Pawe Terima SK DPD Golkar Sulsel

[ad_1]

Berita Golkar – Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel.

Sebelumnya, Taufan Pawe dinyatakan terpilih sebagai ketua Golkar Sulsel. SK DPD tersebut diserahkan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (23/11/2020).

Taufan Pawe mengatakan, penyerahan SK ini langsung dilakukan oleh Sekjend DPP Partai Golkar Pusat di Kantor DPR RI Senayan.

“Alhamdulillah akhirnya jawaban teka-teki soal kepengurusan dan SK kepengurusan Partai Golkar Sulsel terjawab sudah,” ujarnya.

Ini merupakan kekuatan baru untuk bergerak secara massif dalam memenangkan Partai Golkar di Perhelatan Lima Tahunan ini.

Taufan menuturkan, dengan penyerahan SK ini seluruh kader Partai Golkar Sulsel diminta untuk patuh dan taat terhadap terhadap keputusan DPP.

“Dan mari bersama-sama untuk menjalankan roda Partai Golkar di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

“Tujuan kita sendiri bagaimana kemenangan Partai Golkar pada Perhelatan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada Desember 2020 tahun ini,” imbuhnya.

[ad_2]

Umumkan Akun Resmi Medsos Partai Golkar, Airlangga Undang Partisipasi Masyarakat

[ad_1]

Berita Golkar – Menjelang hari pencoblosan Pilkada 2020 yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan KPU di 270 daerah, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengajak seluruh kader, pengurus dan simpatisan Partai Golkar untuk mengikuti perkembangan informasi dan berita Partai Golkar.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan resmi Airlangga dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram Golkar Indonesia beberapa waktu lalu, tampak video diambil di kediamannya di bilangan Melawai Jakarta Selatan.

“Pada seluruh kader Partai Golkar di mana pun berada, ikuti terus informasi dan berita Partai Golkar di Golkar Indonesia, akun resmi media sosial Partai Golkar,” ujar Airlangga, yang menjabat sebagao Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu, dalam pernyataan resminya, Kamis 19 November 2020.

Dari pantauan akun Instagram Golkar Indonesia (golkar.indonesia) terdapat juga akses resmi platform media sosial seperti Facebook, Twitter, YouTube dan TikTok melengkapi berbagai akun medsos pada umumnya. Sehingga informasi dan perkembangan berita Partai Golkar pun dengan mudah dapat diikuti dalam akun-akun resmi tersebut.

Selain itu, website Partai Golkar juga telah berubah domain menjadi partaigolkar.com, sementara berita-berita lengkap lainnya dapat diakses melalui kanal golkarindonesia.com.

Tak sekedar membagikan informasi dan berita, website Partai Golkar telah memenuhi syarat Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai badan/organisasi politik.

Tujuan utama dari keberadaan akun-akun resmi tersebut salah satunya dalam keterbukaan sistem informasi Partai Golkar. Dengan demikian memungkinkan masyarakat bisa menyampaikan masukan, aspirasi, aduan, bahkan kritikan kepada Institusi Partai Golkar.

Lebih jauh Airlangga menambahkan, lewat kanal-kanal informasi itu, Partai Golkar turut berupaya mengambil bagian dalam pembentukan karakter bangsa melalui literasi digital.

Menurutnya, jumlah pengguna medsos yang sangat besar di Indonesia, harus dikelola agar menjadi kekuatan positif, bukan destruktif.

“Kalau kita lihat data, pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 160 juta orang. Itu artinya, pengguna media sosial memegang peranan penting dalam arus distribusi informasi. Tantangan Partai Golkar ke depan adalah, bagaimana menanamkan literasi digital kepada ratusan juta pengguna aktif media sosial,” pungkasnya.



[ad_2]

Sarmuji Dorong Pemberdayaan UMKM, Guna Pemulihan Ekonomi Nasional

[ad_1]

Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI M. Sarmuji mengungkapkan bahwa Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) pada masa pandemi amat penting digalakkan.

Saat ini sangat penting dalam memberdayakan UMKM, karena hal ini merupakan upaya peningkatan pemulihan ekonomi nasional.

Sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali telah terpukul oleh pandemi covid-19, dengan tragedi tersebut perekonomian Bali saatnya berbenah, agar potensi ekonomi yang lain juga bisa muncul dan menjadi sektor andalan pendapatan masyarakat Bali.

“Karena Bali ini adalah daerah yang sangat serius terdampak pandemi Covid-19, karena Bali sangat mengandalkan sektor pariwisata. Pariwisata menjadi sekor ekonomi yang dominan di Bali, begitu sektor pariwisata terpukul dengan covid-19, itu harus ada cara lain untuk membangkitkan ekonomi di Bali, terutama menyelamatkan ekonomi masyarakat bali, salah satunya adalah penguatan UMKM ini,” papar Sarmuji

Kepedulian terhadap UMKM dimulai dari lingkungan sekitar dengan memacu partisipasi UMKM menggunakan media yang terjangkau.

Dengan adanya e-commerce merupakan peluang bagi UMKM, karena dengan menggunakan marketplace memungkinkan pasar UMKM akan lebih luas dan promosi lebih murah.

“UMKM ini bisa menjual secara online dan ternyata bagi para pembeli online, apa yang dijual oleh masyarakat Bali itu relatif terpercaya. Karena kultur masyarakat Bali yang memegang teguh kejujuran, sehingga adat istiadat sangat menjaga kepercayaan,” ujar politisi dari Fraksi Golkar ini.

E-commerce dan media online merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan pelaku UMKM untuk memasarkan produknya selain memperluas akses pasar. UMKM harus melihat manfaat e-commerce dan media sosial untuk akses pasar secara mudah dan efisien seiring era globalisasi yang pasti akan dihadapi.

[ad_2]

Marten Taha: Gubernur Gorontalo Kedepan Harus Kembali dari Kader Golkar

[ad_1]

Berita Golkar – Ketua DPD Golkar Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan, jabatan Gubernur Gorontalo kedepan harus kembali berasal dari kader Partai Golkar.

Penegasan itu disampaikan oleh Marten karena Jabatan Gubernur Gorontalo yang diemban Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie, tidak lama lagi akan berakhir.

Partai Golkar secara keseluruhan dari tingkat Kabupaten, Kota dan Provinsi Gorontalo, memiliki kader-kader mumpuni untuk menduduki jabatan sebagai Gubernur Gorontalo. Seperti Duta Besar Roem Kono, Anggoro DPR RI Idah Syaidah Rusli Habibie, Paris Yusuf, dirinya dan Syarief Mbuinga.

Pada kesempatan tersebut, dirinya berharap semua kader Partai Golkar termasuk khususnya Kota Gorontalo harus berjuang bersama mempertahankan posisi Gubernur Gorontalo.

“Dua Periode posisi Gubernur Gorontalo di pimpin oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Bapak Rusli Habibie. Nah, kami harus mempertahankan posisi jabatan tersebut, Gubernur kedepan harus berasal dari Kadek Golkar,” ujar Marten pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Gorontalo, Minggu (22/11/2020) yang berlangsung di Dumhil Hotel Kota Gorontalo.

Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie sangat mendukung pernyataan yang disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kota Gorontalo tersebut.

“Saya setuju dengan yang dikatakan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Gorontalo, Gubernur Gorontalo akan datang setelah saya, harus dari Golkar. Golkar disemua daerah harus berjuang bersama-sama untuk mempertahankan posisi tersebut,” terang Rusli, saat menyampaikan sambutan.

[ad_2]

Fraksi Golkar: Instruksi Sanksi Prokes Mendagri Sebagai Ancaman Kepala Daerah

[ad_1]

Berita Golkar – Politisi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin menilai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang memuat sanksi pemberhentian bagi kepala daerah sangat penting. Instruksi tersebut ditujukan untuk mengingatkan kepala daerah agar tidak lengah dalam menegakkan protokol kesehatan wabah virus corona atau Covid 19.

“Ini upaya pemerintah pusat untuk mengingatkan dan mengajak kepala daerah tidak lengah sedikitpun dalam menegakkan protokol kesehatan. Termasuk mencegah kerumunan massa yang berpotensi penularan demi melindungi kesehatan warga dan menjaga keselamatan rakyat,” kata Zulfikar di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar menilai instruksi Tito itu sebagai upaya pemerintah pusat agar kepala daerah taat aturan. Hal itu karena sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Ini juga upaya pemerintah pusat untuk menekankan tentang kewajiban kepala daerah menaati dan menjalankan peraturan perundang-undangan. Ketika tidak taat, termasuk lalai, diingatkan aturan UU yang menegaskan adanya sanksi ,” ujar Zulfikar.

Dia meminta agar instruksi Mendagri tidak disalahartikan dengan berbagai spekulasi macam-macam. Instruksi itu juga tidak melampaui kewenangannya sebagai Mendagri.

“Instruksi Mendagri itu sendiri tentu tidak bisa menjadi dasar hukum pemberhentian kepala daerah. Pemberhentian kepala daerah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 yang diingatkan di dalam instruksi Mendagri tersebut,” tutup Zulfikar.

Sebelumnya, Tito Karnavian menerbitkan instruksi penegakan protokol kesehatan kepada kepala daerah untuk mengendalikan Covid-19. Ia mengingatkan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 78 ada sanksi pemberhentian jika kepala daerah melanggar sumpah jabatan dan atau tidak menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.

[ad_2]

Sekjen DPP Golkar Dukung TNI Tertibkan Baliho Rizieq Shihab dan Pembubaran FPI

[ad_1]

Berita GolkarPartai Golkar mengapresiasi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menertibkan baliho Habib Rizieq Shihab. Sikap tegas tersebut dinilai tepat dalam rangka menciptakan ketertiban umum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Letjend TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus juga mengapresiasi pernyataan Dudung terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

“Menurunkan atribut yang tidak memiliki izin di tempat umum memang harus dilakukan demi ketertiban. TNI memang perlu turun tangan,” ujar Lodewijk di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Dia menilai alasan pembubaran FPI karena selama ini telah mengganggu persatuan dan kesatuan. Sikap tegas, kata dia perlu diambil demi menjaga keutuhan negara.

“Kini saatnya negara menunjukkan ketegasannya kepada kelompok-kelompok yang secara terang-terangan mengganggu menimbulkan perpecahan, bahkan dugaan penodaan agama,” ucapnya.

Menurutnya usulan pembubaran FPI memiliki dasar hukum sesuai Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam Pasal 59 ayat (3) disebutkan mengenai berbagai larangan bagi ormas, seperti tindakan permusuhan terhadap suku, agama, atau golongan tertentu hingga mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum.

“Tindakan massa FPI saat penjemputan HRS di bandara lalu juga jelas-jelas sudah melanggar ketertiban umum. Bahkan terdapat sebagian fasilitas umum di bandara rusak,”ucapnya.

[ad_2]

Airlangga: Pemerintah Rampungkan RPP Perizinan Untuk Kepastian Usaha

[ad_1]

Berita Golkar – Pemerintah sedang kebut menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Tatacara Pengawasan, yang akan menetapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam mengimplementasikan konsep perizinan berbasis risiko atau Risk Base Approach (RBA).

“Perizinan berusaha yang berbasis risiko akan memberikan kemudahan dan kepastian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar segera dilakukan pemangkasan perizinan nerusaha, penyederhanaan prosedur perizinan dan penerapan standar usaha. Dengan demikian, perizinan akan lebih mudah dan cepat, dan pengawasan akan lebih optimal,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu (22/11).

Melalui RPP ini, pemerintah menetapkan perizinan menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk menetapkan jenis perizinan berusaha pada seluruh sektor usaha.

Setiap K/L dan Pemda menggunakan pola yang sama, yaitu pendekatan berbasis risiko dalam kebijakan perizinan berusaha untuk bidang usaha. Setiap K/L melakukan analisis tingkat risiko dan menetapkan tingkat risiko usaha yaitu tingkat risiko Rendah, Menengah atau Tinggi. Dengan demikian, membuka usaha di Indonesia akan menjadi lebih mudah dan cepat, serta menciptakan kepastian usaha.

Adapun RPP tentang NSPK ini merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja yang mengatur tentang jenis perizinan berusaha untuk kegiatan usaha di semua sektor (kompilasi pengaturan dari 18 K/L yang menjadi pembina sektor dan regulator setiap bidang usaha).

Pengelompokan bidang usaha mengacu kepada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020. Pengaturan dalam RPP ini juga mencakup tentang Kewenangan penerbitan perizinan dan pelaksanaan pengawasan.

“RPP ini akan mengatur tentang norma perizinan berusaha berbasis risiko dan tatacara pengawasan yang harus dijadikan referensi oleh semua K/L dan Pemda yang sudah disiapkan oleh Kemenko Perekonomian. Juga mengatur tentang norma pelayanan perizinan berusaha melalui sistem OSS yang disiapkan oleh BKPM, serta NSPK untuk masing-masing sektor yang ditetapkan oleh setiap K/L terkait,” ucap Airlangga.

Saat ini seluruh K/L yang terkait dengan perizinan berusaha 18 K/L telah menyelesaikan seluruh proses analisis tingkat risiko di internal K/L, untuk seluruh kegiatan usaha yang merupakan binaan masing-masing K/L.

Selanjutnya menyelesaikan NSPK dan Lampirannya, yang mengatur seluruh proses bisnis perizinan berusaha, sehingga diharapkan semua perizinan telah diatur secara lengkap di RPP ini sehingga dipandang tidak perlu ada lagi pengaturan norma yang mengikat publik di tingkat Peraturan Menteri atau aturan di bawahnya.

Hal ini menjadikan RPP tersebut bagian dari penyederhanaan dan mengurangi obesitas regulasi.

Adapun ke-18 K/L yang telah menyelesaikan proses dan NSPK tersebut yaitu Kementerian: Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Kesehatan, Perhubungan, ESDM, PUPR, LHK, KKP, Kominfo, Pertahanan, Agama, Ketenagakerjaan, Dikbud, Parekraf, BPOM, Bapeten dan Polri. Seluruh K/L ini telah menyusun NSPK berdasarkan norma dasar perizinan berusaha berbasis risiko yang telah disusun oleh Kemenko Perekonomian.

Selain NSPK, seluruh K/L juga tengah mengejar penyelesaian Lampiran dari NSPK di masing-masing K/L berupa Tabel KBLI berdasarkan tingkat risiko, kewajiban dan/atau persyaratan perizinan, standar usaha dan standar produk/ proses/ jasa, yang akan menjadi acuan para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan bisnis.

“Dengan adanya PP perizinan berusaha berbasis risiko dan tatacara pengawasan, maka diharapkan dapat mewujudkan tujuan utama UU Cipta Kerja yaitu mewujudkan kemudahan dan kepastian berusaha di Indonesia,” ucapnya.

[ad_2]

Sekjen DPP Golkar Dukung TNI Terbitkan Baliho HRS dan Pembubaran FPI

[ad_1]

Berita GolkarPartai Golkar mengapresiasi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menertibkan baliho Habib Rizieq Shihab. Sikap tegas tersebut dinilai tepat dalam rangka menciptakan ketertiban umum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Letjend TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus juga mengapresiasi pernyataan Dudung terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

“Menurunkan atribut yang tidak memiliki izin di tempat umum memang harus dilakukan demi ketertiban. TNI memang perlu turun tangan,” ujar Lodewijk di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Dia menilai alasan pembubaran FPI karena selama ini telah mengganggu persatuan dan kesatuan. Sikap tegas, kata dia perlu diambil demi menjaga keutuhan negara.

“Kini saatnya negara menunjukkan ketegasannya kepada kelompok-kelompok yang secara terang-terangan mengganggu menimbulkan perpecahan, bahkan dugaan penodaan agama,” ucapnya.

Menurutnya usulan pembubaran FPI memiliki dasar hukum sesuai Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam Pasal 59 ayat (3) disebutkan mengenai berbagai larangan bagi ormas, seperti tindakan permusuhan terhadap suku, agama, atau golongan tertentu hingga mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum.

“Tindakan massa FPI saat penjemputan HRS di bandara lalu juga jelas-jelas sudah melanggar ketertiban umum. Bahkan terdapat sebagian fasilitas umum di bandara rusak,”ucapnya.

[ad_2]

Scroll to top