Bulan: Oktober 2020

Airlangga Hartarto : 30 Juta Dosis Vaksin Akan Tiba di Indonesia Pada Akhir Tahun 2020


Berita Golkar, Jakarta – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, mengatakan tahun ini 30 juta dosis vaksin akan diterima Indonesia pada kuartal IV tahun 2020.

Airlangga menyebutkan jumlah vaksin itu berasal dari Sinovac, Sinopharm, dan Astra Zeneca. Pemerintah telah mengorder 50 juta vaksin dari Astra Zeneca dan sekarang telah berangkat untuk pemesanan pertama.

“Menteri Kesehatan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri BUMN sedang mengurus pembelian vaksin itu,” ujar Airlangga Hartarto

Airlangga yang didampingi dua Wakil Ketua Pelaksana KPCPEN sekaligus, KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, menambahkan pemerintah telah mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) untuk pengadaan vaksinasi ini.

“Diperkirakan 160 juta vaksin secara bertahap sampai dengan tahun 2022. Persiapannya sendiri sedang dilakukan,” ujar Airlangga.

Terkait dengan keberadaan KPCPEN yang hampir tiga bulan ini Airlangga menyampaikan hasil evaluasinya.

Pertama, penanganan Covid-19 per hari ini, Senin (12/10), rata-rata persentase kasus Covid-19 aktif sudah 19,97% membaik dibanding dengan beberapa bulan lalu yang sempat berada di angka 22,1%.

Sedangkan recovery rate pada data tanggal 11 Oktober 2020 menunjukkan peningkatan mencapai 76,48% lebih tinggi dari bulan sebelumnya 75,0% akibat menurun kasus aktif di beberapa provinsi.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyoroti trend penurunan angka kematian di sembilan provinsi prioritas hanya satu saja yang masih belum turun yaitu Bali.

Begitu juga dengan angka kesembuhan, kata Doni Monardo, yang trendnya meningkat di provinsi prioritas kecuali Papua. Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bekerja sama untuk membangun RS Covid-19 di Biak.

Terkait Hotel Isolasi Mandiri yang disiapkan Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Doni menjelaskan di Jakarta ada lima hotel yang terpakai.

“Begitu juga dengan kota lainnya. Hanya belum seluruh hotel yang disiapkan itu terpenuhi karena kondisi di lapangan tidak sebanyak yang diperhitungkan sebelumnya,” papar Doni Monardo.

Sumber : okezone.com



SAH! DPR RI Tegaskan Final Draft UU Cipta Kerja 812 Halaman


Berita Golkar, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan jumlah halaman draft final Omnibus Law UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (13/10/2020).

Ia menjelaskan, jumlah halaman yang berubah-ubah tak lepas dari mekanisme pengetikan dan editing.

“Proses yang ada dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa. Tapi pada saat sudah masuk ke dalam tingkat dua (paripurna), proses pengetikannya masuk di kesekjenan dia menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan di dalam UU,” kata Azis.

“Sehingga besar, tipisnya yang berkembang ada yang 1000 sekian, ada yang tiba-tiba 900 sekian, tetapi setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang ditentukan dalam kesekjenan dan mekanisme, total jumlah pasal dan kertas halaman hanya sebesar 812 halaman berikut UU dan penjelasan UU Cipta Kerja,” lanjutnya.

Menurut Azis, apabila hanya UU Cipta Kerja, maka jumlah halaman hanya 488 halaman. Akan tetapi, jika ditambah penjelasan menjadi 812 halaman.

“Sehingga simpang siur mengenai jumlah halaman ada yang 1000 sekian, ada yang 900 sekian, secara resmi kami lembaga DPR RI berdasarkan laporan dari bapak sekjen, netting jumlah halaman sebanyak 812 halaman. Hal-hal ini perlu kami sampaikan untuk menyampaikan klarifikasi supaya tidak membingungkan khalayak dan masyarakat secara luas,” ujar Azis.

Silakan cek di sini : RUU Cipta Kerja 812 Halaman (12 Oktober 2020)

Sumber : cnbcindonesia.com

Golkar Harap PA 212 Gelar Demo Dengan Tertib dan Damai


Berita Golkar, Jakarta – Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) lainnya akan menggelar aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Istana Merdeka.

Partai Golkar mengimbau aksi PA 212 dkk ini, dapat disampaikan dengan damai dan tertib.

“Kami menghormati jika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi dan keberatan terhadap UU Cipta Kerja. Hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi politiknya,” kata Ace Hasan Syadzily, Senin (12/10/2020).

Ace berharap aksi PA 212 yang menolak UU Cipta Kerja tak berujung perusakan fasilitas publik, seperti halnya aksi demo pekan lalu.

“Tapi tentu harus dilakukan tidak dengan melanggar aturan dan merugikan serta merusak fasilitas publik, seperti yang terjadi pada beberapa hari yang lalu. Toh fasilitas yang dirusak itu juga milik rakyat,” ucap Ace.

“Kami berharap menyampaikan aspirasinya dengan cara-cara damai dan tertib,” lanjutnya.

Selain itu, Ace mengatakan, sebelum turun aksi, lebih baik PA 212 dkk membaca naskah UU Cipta Kerja secara menyeluruh.

“Kami berharap sebelum mereka turun ke jalan membaca dulu UU Cipta Kerja dan berpikir dengan jernih secara membaca kembali secara komprehensif UU Cipta Kerja ini. Tujuan UU Cipta Kerja ini justru untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui iklim dunia usaha yang sehat dan iklim investasi sehingga pertumbuhan ekonomi kita berkualitas,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII ini.

Ace menegaskan bahawa sebenarnya UU Cipta Kerja ini untuk generasi penerus bangsa agar tak terperangkap dalam penghasilan menegah.

“UU Cipta Kerja ini sesungguhnya untuk masa depan anak-anak bangsa agar bangsa ini jangan sampai terjebak menjadi bangsa berpenghasilan menengah (middle income trap) akibat birokrasi yang berbelit-belit, perizinan yang lama dan tidak jelas, melindungi UMKM dan mempermudah izin berusaha yang selama ini di Indonesia jauh tertinggal,” jelas Ace.

“Karena UU Cipta Kerja ini secara resmi telah sah menjadi UU, maka ada cara yang lebih baik, yaitu mengajukan mekanisme judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini jelas diatur dalam konstitusi kita. Pasal dan hal-hal apa yang dinilai merugikan rakyat dan bertentangan dengan konstitusi kita,” sambungnya.

detik.com

Gelar Kejuaraan Di Tengah Pandemi, Menpora Puji Ketua Wushu Indonesia



Berita Golkar, Jakarta – Menpora Zainudin Amali memuji inovasi dan kreativitas Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI) yang menggelar kejuaraan wushu secara virtual di tengah pandemi Covid-19.

Kompetisi ini memperebutkan Piala Ketua Umum PB WI, Airlangga Hartarto. Virtual Wushu Championship yang digelar pada 10-17 Oktober ini diikuti sebanyak 632 atlet, yang terdiri dari 319 puta dan 313 putri yang berasal dari 50 sasana di Tanah Air.

Kejuaraan ini juga memiliki misi untuk mendata seluruh atlet junior dan mendorong agar sasana lebih aktif dalam hal pembinaan serta menjaring atlet-atlet wushu terbaik yang nantinya akan dipersiapkan dalam kejuaraan level internasional.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PB Wushu Indonesia, di tengah kesibukan beliau masih memberikan perhatian dalam pembinaan dan pengembangan Wushu Indonesia,” kata Menpora

Menurut Zainudin Amali, tidak mudah menggelar kejuaraan secara internal pada cabang olahraga di tengah pandemi.

Menpora RI mengapresiasi kepada cabang olahraga yang telah menggelar kejuaraan secara internal di tengah pandemi Covid-19.

“Saya mengapresiasi turnamen ini. Sasana berupaya melakukan latihan bagi atletnya. Tentu Kemenpora mendukung kreativitas cabang olahraga yang melakukan inovasi dan kreativitas. Perbaikan tata kelola yang dilakukan pengurus wushu juga kami apresiasi. Ini juga sejalan dengan kami yang di Kemenpora RI,” jelas Menpora.

Lebih lanjut, Menpora berharap, virtual wushu championship tahun ini bisa terselenggara dengan lancar dan sukses.

wartaekonomi.co.id



Pembahasan Cipta Kerja Dituding Tertutup, Nurul Arifin: Transparan Sesuai Aturan


Berita Golkar – Tudingan sekelompok masyarakat dan pengamat yang menyatakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law dibuat secara sembunyi-sembunyi dan di ruang gelap, sama sekali tidak benar.

Pernyataan ini disampaikan oleh Nurul Arifin, anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law DPR RI dari Fraksi Golkar, kepada media Senin (12/10/2020).

“Sebagai anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja saya perlu meluruskan dan melakukan klarifikasi terhadap tuduhan tersebut. Bahwa tidak benar pembahasan RUU ini tidak transparan, juga tidak dilakukan di ruang gelap,” kata Nurul yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sejak dikirimkan oleh pemerintah ke DPR pada 12 Februari 2020, RUU ini terus dibahas secara transparan.

“Pembahasan itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya Bamus (Badan Musyawarah) DPR menugaskan Badan Legislasi (Baleg) untuk melakukan pembahasan terhadap RUU ini,” ucap Nurul.

Keterbukaan dalam proses itu, bahkan bisa diketahui karena banyak jejak digital dan liputan media. Selanjutnya menurut Nurul, pada 20 April 2020 DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dan kemudian dilakukan pembahasan.

Pembahasan RUU Cipta kerja ini umumnya dilakukan di Ruang Rapat Baleg DPR dan dilaksanakan pada siang hari. Namun demikian pada masa reses, Panja juga menggelar pembahasan RUU ini atas izin pimpinan DPR. “Hal itu dibenarkan dan diatur dalam tatib DPR,” ucap Nurul.

Selain itu menjelang akhir pembahasan juga ada pembahasan dilaksanakan pada malam hari, 3 atau 4 hari dilakukan di hotel.

Lebih transparan lagi Pimpinan Panja tidak pernah lupa menyampaikan bahwa pembahasan RUU Ini terbuka untuk umum dan bisa diakses lewat TV Parlemen dan Website DPR RI.

Dalam proses pembahasan sendiri, Nurul menyatakan Pimpinan Baleg sejak awal sudah meminta kepada Kapoksi (ketua kelompok fraksi) untuk mengirimkan anggotanya menjadi anggota Panja.

Namun saat itu, menurut Nurul, hanya fraksi Demokrat yang tidak mau ikut dalam pembahasan.

Alasannya terdapat pandemi covid 19. “Akan tetapi menjelang akhir pembahasan atau satu setengah bulan menjelang berakhir pembahasan, fraksi Demokrat terlibat terhadap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah ( DIM ),” tambah Nurul.

Dalam pembahasan itu sendiri, Panja beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai lapisan masyarakat. Selanjutnya Panja mengadakan rapat pembahasan RUU ini dengan pihak pemerintah.

“Pimpinan Panja juga sudah meminta kepada fraksi-fraksi di DPR untuk mengirimkan DIM untuk dibahas, didiskusikan dan disinkronisasikan serta diambil kesepakatan dan keputusan oleh fraksi-fraksi bersama Pemerintah,” ujar Nurul.

Pembahasan DIM kemudian disepakati dan diputuskan, dilakukan pasal demi pasal dan ayat demi ayat hingga selesai.

“Bahkan DIM yang diputuskan satu demi satu tersebut tidak ada satupun yang dilakukan secara voting. Tetapi selalu melalui musyawarah dan mufakat oleh semua fraksi. Sekali lagi oleh semua fraksi di DPR,” ungkap Nurul.

Kemudian dibentuklah Tim Perumus yang bertugas untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap pembahasan yang sudah disepakati. Tim itu tidak boleh mengubah atau mengganti subtansi yang sudah disepakati. Hasil yang sudah dikerjakan Timmus dilaporkan kembali kepada Panja.

Setelah disepakati hasil Timmus, Panja menyampaikan semua hasil pembahasan RUU ini kepada pleno Baleg dan masing- masing fraksi. Fraksi diminta untuk menyampaikan pandangan mini fraksinya.

“Lewat penyampaian mini fraksi berarti DPR sudah menyelesaikan pembahasan RUU tersebut pada tingkat pertama dan itu dilakukan pada Sabtu 3 Oktober 2020,” ucap Nurul.

Selanjutnya Pada 5 Oktober 2020 dilaksanakan Sidang Paripurna dan pembahasan tingkat kedua.

“Baik pada tingkat pertama dan kedua fraksi yang menolak RUU Cipta kerja untuk dijadikan sebagai Undang-Undang adalah fraksi Demokrat dan Fraksi PKS,” tutur Nurul.(*)

Menko Airlangga: Instruksi Presiden, Jangan Timbul Klaster Demo di Tengah Pandemi


Berita Golkar – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mewanti-wanti munculnya klaster demo di tengah pandemi virus Corona (COVOD-19). Airlangga pun menyinggung instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal peringatan munculnya klaster baru.

“Tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlu diingatkan kepada masyarakat bahwa sekarang situasinya masih dalam pandemi COVID sehingga tentu kegiatan-kegiatan unjuk rasa itu diharapkan tidak membawa klaster demo baru, sehingga itu yang diingatkan oleh pemerintah,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (12/10/2020).

Airlangga menekankan agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan virus Corona. Ia sekali lagi mewanti-wanti agar aksi unjuk rasa tidak menjadi klaster baru Corona.

“Bahwa dalam situasi COVID ini kita harus tetap menjalankan apa yang selalu disampaikan oleh Satgas BNPB, yaitu kita harus menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan. Dan sekali lagi, kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru,” ujarnya.

Seperti diketahui, terjadi gelombang aksi demonstrasi besar-besaran menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Aksi demonstrasi berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia.

Khusus di Jakarta, pihak kepolisian telah melakukan rapid test terhadap kelompok-kelompok yang diamankan saat mengikuti aksi. Ada puluhan yang hasilnya reaktif dan kini diisolasi di Wisma Pademangan.

Sementara itu, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sebelumnya juga sempat menyinggung soal munculnya klaster demo. Ia mengingatkan massa aksi tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan virus Corona.

“Saat ini terdampak kelompok masyarakat yang berinisiatif menyampaikan aspirasinya secara terbuka kepada pemerintah, dengan jumlah massa yang cukup banyak, maka penyampaian aspirasi ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh menjadi klaster COVID-19,” jelas Wiku dalam siaran pers di kanal Youtube BNPB, Kamis (8/10)./Detikcom

Jokowi: Undang-Undang Cipta Kerja Berantas Pungli Birokrasi


Berita Golkar – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan sejumlah alasan pentingnya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satunya untuk menghilangkan praktik pungutan liar atau pungli yang kerap terjadi karena panjangnya birokrasi perizinan terkait usaha.

Dengan hilangnya pungli, maka UU Cipta Kerja ini disebut Jokowi mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi.

“Undang-undang Cipta Kerja ini mendukung upaya pencegahan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

Adapun cara UU Cipta Kerja menghilangkan pungli, kata Jokowi, karena undang-undang ini bersifat memotong, menyederhanakan, hingga mengintegrasikan sistem terkait perizinan secara elektronik.

“Maka pungutan liar bisa dihilangkan,” tegasnya.

Selain itu, ada alasan lain mengapa pemerintah membuat UU Cipta Kerja, yaitu untuk menyediakan lapangan kerja bagi para pencari dan pengangguran dan untuk memudahkan masyarakat terutama pengusaha mikro dan kecil untuk membuka usaha baru.

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk UMKM tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja, sangat simple,” ungkapnya.

“Pembentukan PT juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Pembentukan koperasi juga dipermudah, jumlahnya hanya sembilan orang saja,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Hadir dalam rapat paripurna secara fisik Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Usai mendengarkan pandangan dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, DPR kemudian memutuskan untuk mengetuk rancangan perundangan tersebut meski ada penolakan dari Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.

Pengesahan UU Cipta Kerja direspons kecaman banyak pihak, terutama buruh dan termasuk sejumlah koalisi masyarakat sipil. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di berbagai provinsi. (VOI)



Polri Bakal Usut Tuntas Sponsor Demo Cipta Kerja


Berita Golkar – Pihak Kepolisian berjanji bakal mengusut sponsor daripada aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja yang berakhir dengan kerusuhan.

Polisi juga bakal mendalami adanya dugaan-dugaan terkait sponsor atau dalang dari aksi demonstrasi tersebut. Termasuk pernyataan dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan, saat ini pihak kepolisian telah membuat tim khusus untuk memburu pihak sponsor dan aktor intelektual dalam aksi tersebut. “Kami sedang dalami itu, kita kan bukan bicara soal a, b atau c ya. Tetapi kita perlu alat bukti,” kata Awi di Jakarta, Jumat (9/10)

Artinya, kata Awi, pihaknya tidak ingin berspekulasi apapun sebelum adanya bukti. Setidaknya harus ada minimal dua bukti untuk membawa seseorang ke pengadilan.

Oleh karena itu dibutuhkan pendalaman daripada fakta-fakta di lapangan, termasuk keterangan para pelaku demonstrasi. Sehingga dari sana dicari benang merah dan diharapkan Polisi dapat menemukan dalang atau sponsornya.

“Polisi harus membuktikan, minimal dua alat bukti baru bisa menggiring seseorang sampai ke pengadilan. Itulah tugas polisi untuk mengumpulkan bukti-bukti itu, tutur Awi.

Terkait klaim Airlangga yang mengaku pemerintah sudah mengetahui siapa sponsor dibalik aksi demonstrasi tersebut. Kemudian apakah pihak kepolisian akan juga memanggil Ketua Umum Partai Golkar tersebut untuk dimintai keterangan, Awi mengatakan, biarkan Bareskrim Polri dan Ditkrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tersebut dengan tuntas. “Tentunya info tersebut bisa menjadi masukan untuk penyidik melakukan pendalaman,” tegas Awi.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto menuding banyaknya gerakan aksi demo yang menentang disahkannya UU Ciptaker karena disponsori oleh seseorang. Hal itu dilontarkan Airlangga karena pemerintah sangat kesal dengan aksi demonstrasi rakyat di tengah pandemi Covid-19.

“Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya,” kata Airlangga, Kamis (8/10) lalu.



Melkiades Laka Lena Dukung Penyempurnaan Vaksin Covid-19 Melalui Fungsi Anggaran



Berita Golkar – Emanuel Melkiades Laka Lena yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menyatakan bahwa Komisi IX terus mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan serta para stakeholder dalam rangka penyempurnaan uji coba vaksin Covid-19, hingga dapat didistribusikan kepada masyarakat. Ia menjelaskan upaya dukungan ini bisa dalam bentuk apapun, termasuk keberpihakan anggaran.

“Kami mendukung anggaran yang dibutuhkan terkait vaksinasi dan memastikan proses uji klinis berjalan baik untuk kemudian dipakai oleh Kemenkes dan jajarannya sampai Puskesmas divaksinasi kepada masyarakat,” kata Melki, Kamis (8/10/2020).

Uji coba ini bertujuan untuk menentukan apakah vaksin dapat melindungi terhadap virus Corona. Tim Kemenkes hingga saat ini masih melakukan simulasi uji coba vaksinasi Covid-19 kepada relawan di beberapa daerah di Indonesia.  Selanjutnya adalah tahap persetujuan, dimana regulator di setiap negara meninjau hasil uji coba dan memutuskan apakah akan menyetujui vaksin atau tidak.

Melki kemudian menjelaskan bahwa semua proses tahapan hingga saat ini berjalan sesuai prosedur, sehingga diharapkannya dapat segera diproduksi untuk dan didistribusikan. Ia menambahkan bahwa prioritas pendapat vaksin nantinya sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.

“Skema Pemerintah dalam mendistribusi vaksin sudah tertuang dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020. Ini merupakan penugasan pada Kemenkes setelah mendapat vaksin dari Bio Farma untuk lakukan vaksinasi kepada masyarakat prioritas diberikan sebagaimana dalam pasal 13 dengan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” pungkasnya.

Optimalisasi Penjaminan Kredit PEN Demi Keberlangsungan UMKM


Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong perusahaan penjaminan seperti PT. Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), dan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), untuk mengoptimalkan penyaluran penjaminan kredit guna mempercepat pemulihan sektor riil.

Menurutnya, di tengah situasi ekonomi yang lesu, angka pertumbuhan kredit pada Agustus lalu hanya 1,04 persen (yoy). Tidak sebanding dengan pertumbuhan dana pihak ketiga dan tingkat likuiditas perbankan.

“Dukungan penjaminan kredit ini sangatlah dibutuhkan untuk menambah keyakinan (confidence) perbankan dengan membagi risiko kredit dengan perusahaan penjaminan. Harapannya, kreditur semakin berani untuk menyalurkan kredit PEN kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor yang terdampak dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” ungkap Puteri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).

Sebelumnya, pada pekan lalu Komisi XI DPR RI menggelar RDP bersama perusahaan penjaminan, yang membahas perkembangan terkini atas program penjaminan kredit yang menjadi bagian dalam stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebagai informasi, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2020, Pemerintah memberi mandat kepada PT. Jamkrindo dan PT. Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah dalam rangka PEN yang diperuntukkan bagi pelaku usaha UMKM.

Hingga 28 September 2020, Direktur Utama PT Jamkrindo Rudi Anto memaparkan realisasi program penjaminan kredit PEN baru mencapai 27 persen atau Rp 2,95 triliun kepada 6.568 debitur, dari total pagu sebesar Rp 23,29 triliun. Sementara itu, Dirut PT. Askrindo Dedi Sunardi menyebutkan telah merealisasikan penjaminan senilai Rp 3,78 triliun kepada 6.607 debitur.

“Realisasi penjaminan seperti yang disampaikan Jamkrindo dan Askrindo perlu ditingkatkan lagi. Segala kendala yang dihadapi pun perlu segera ditangani, termasuk persoalan rendahnya partisipasi Bank Umum Swasta Nasional dalam program penjaminan.

Selain itu, basis data perlu disempurnakan agar aturan penjaminan 1 debitur hanya oleh 1 bank dapat digalakkan. Semoga kendala-kendala ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, OJK, dan BPKP dalam audit compliance,” tutur Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Jamkrida sebagai kelanjutan audiensi bersama Komisi XI DPR RI, pada 4 September 2020 lalu. Dalam kesempatan ini, Jamkrida menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan penjaminan daerah dihadapkan dengan penurunan pendapatan lantaran volume penjaminan yang menurun.

Hal ini disebabkan berkurangnya volume penyaluran kredit oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sementara, di sisi lain, klaim kredit macet ke Jamkrida mulai meningkat dan berpotensi menguras permodalan.

“Dalam konteks pemulihan ekonomi daerah, pemerintah telah menempatkan uang negara di 7 BPD senilai Rp11,5 triliun. Bahkan, Pemerintah juga kembali menempatkan depositonya ke empat BPD lainnya. Artinya, ini dapat menjadi peluang bagi Jamkrida untuk kembali memberikan penjaminan pada BPD tersebut.

Selain itu, kita tentu mendorong pemerintah dan OJK untuk merumuskan skema penguatan permodalan Jamkrida mengingat peran Jamkrida yang turut menopang kelangsungan dan pertumbuhan pelaku usaha UMKM di daerah yang belum terjangkau pelayanan perbankan (unbankable) menjadi terjangkau (bankable),” tutup Puteri.

DPR.go.id

Scroll to top